BANTENRAYA.COM – Kantor Kelurahan Sayar yang berlokasi di Jalan 45, Kecamatan Taktakan, Kota Serang hingga kini masih ngontrak di rumah warga Kelurahan Sayar.
Kantor Kelurahan Sayar terpaksa ngontrak lantaran belum memiliki tempat permanen. Imbasnya pelayanan terhadap masyarakat pun kurang optimal.
Lurah Sayar Jaenudin mengatakan, sudah lama Pemerintah Kelurahan Sayar tidak memiliki kantor kelurahan.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 Februari 2022, Pengemis Sudah Menipu Aldebaran Rp50 Juta?
Imbasnya roda pemerintahan dan untuk melayani masyarakat terpaksa menumpang di rumah warga
“Dari tahun 2018 Kelurahan Sayar ngontrak di rumah warga sekitar Sayar,” ujar Jaenudin, kepada Bantenraya.com, Sabtu 19 Februari 2022.
Untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat, Jaenudin mengaku pihaknya terpaksa ngontrak di rumah warga sekitar Kelurahan Sayar dengan biaya jutaan rupiah.
Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Crystal Palace vs Chelsea, Pekan ke-26 Liga Inggris
Langkah itu dilakukan agar pemerintahan di Kelurahan Sayar tidak mati suri.
“Iya terpaksa sementara kita ngontrak, karena belum punya kantor permanen,” jelas dia.
Jaenudin menjelaskan, untuk melayani masyarakat pihaknya menyulap ruang tamu rumah warga tersebut menjadi ruang pelayanan dan tempat untuk menyimpan aset kelurahan.
Baca Juga: Profil Livy Renata atau Yang Lifei Lengkap dengan Akun Instgram
“Dua kamar tidur rumah warga kita sulap menjadi ruang lurah dan staf. Sedangkan pemilik rumah berdiam dibagian belakang rumah,” ungkapnya.
Jaenudin mengungkapkan, kantor pelayananya pun menyatu dengan tempat tinggal warga.
Apalagi untuk kegiatan musyawarah dengan masyarakat pihak kelurahan terpaksa meminjam gedung sekolah milik yayasan yang lokasi tidak jauh dari kantor kelurahan.
Baca Juga: Lucinta Luna Dirangkul Ustadz Syam, Netizen: Tahu Aja Kalau Muhrim
“Kondisi ini tentunya mengancam kenyamanan aktivitas kegiatan belajar mengajar dari sekolah tersebut, dan fisik ideal untuk menjalankan program kelurahan yang bersentuhan dengan masyarakat,” terangnya.
Menurutnya, pihaknya telah mengusulkan pembangunan Kantor Kelurahan Sayar dilakukan dibekas kantor desa Sayar seluas 190 meter, yang kini sudah menjadi aset Pemkot Serang.
Jaenudin menuturkan, beberapa waktu lalu tim survei dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang melakukan pengukuran di lokasi tersebut, namun belum ada kepastian pelaksanaan pembangunannya.
Baca Juga: Masuk Zona Bahaya Gunung Anak Krakatau, BMKG Pantau Sistem Peringatan Dini Tsunami
Ia berharap pembangunan kantor Kelurahan Sayar bisa dilakukan tahun ini, karena kebutuhannya sangat mendesak.
Dengan demikian, Kelurahan Sayar memiliki kantor sendiri tanpa sewa rumah milik warga lagi yang dikhawatirkan mengancam keutuhan aset negara tersebut.
“Harapan saya sih mudah-mudahan tahun ini bisa dibangun kantor kelurahan. Supaya roda pemerintahan dan pelayanan buat masyarakat optimal,” pungkasnya. ***



















