BANTENRAYA.COM – Keberadaan awning di Pasar Lama Kota Serang dipersoalkan.
Awning untuk pedagang kaki lima atau PKL itu bakal menambah kekumuhan di area Pasar Lama Kota Serang.
Hal ini terugkap sidak Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi bersama anggotanya di Pasar Lama Kota Serang, Senin, 17 Januari 2022.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wasis Dewanto, Kepala Satpol-PP Kota Serang Kusna Ramdani, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi.
Baca Juga: Kejar Target Vaksinasi, Bupati Serang Ingin Suntik 200 Anak Usia 6-11 Tahun Setiap Hari
Salah satu tokoh masyarakat Kota serang, Ayip Najib mengatakan, keberadaan awning yang berdiri di atas lahan parkir sepeda motor ini dirasa kurang tepat, karena akan menambah kekumuhan di area Pasar Lama.
“Awning ini bukan menambah bagus tapi menambah kekumuhan,” ujar Ayip Najib yang akrab disapa Duce ini saat diwawancarai bantenraya.com.
Mantan anggota DPRD Provinsi Banten priode 2014-2019 ini mengaku awalnya dirinya mengapresiasi dengan pembangunan paving blok, karena ada jarak antara blok pedagang, sehingga jalan terlihat bersih dan dipandang estetika.
Namun, setelah adanya awning untuk pedagang, Ayip Najib mengaku kecewa karena berpotensi terjadi kekumuhan seperti yang terjadi di Pasar Induk Rau (PIR).
“Di Pasar Induk Rau semua trotoar itu ada awning. Nah ini akan kumuh kedua setelah Pasar Induk Rau. Oke sekarang masih bagus, tapi nanti para pedagang itu makin rapat, dan sampah tambah kelihatan dari depan Jalan Maulana Hasanuddin,” ucap dia.
Ayip Najib berkeinginan para pedagang yang menempati awning ditarik ke dalam eks gedung Serang Plaza, sehingga tidak ada pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu Jalan Maulana Hasanuddin atau Pasar Lama.
Baca Juga: Berikut 11 Gejala dan Cara Mengatasi Covid 19 Varian Omicron
“Ya pengennya saya sih rapilah di Serang Plaza ini jangan kayak di Pasar Induk Rau.
Ini dibongkar semua supaya kelihatan estetikanya bagus. Ya ini parkiran khusus sehingga tidak menganggu mobilitas kendaraan,” jelasnya.
Ayip Najib mengungkapkan, di atas lahan yang dibangun awning merupakan lahan parkir sepeda motor yang sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga.
“Iya tadinya kan lahan parkir. Ini lahan parkir. Tadinya PT Amandole sekarang sudah habis, mungkin Pemda. Tapi dimanfaatkan begini,” ucap dia.
Baca Juga: KNPI Kecamatan Munjul Gerak Cepat Bantu Korban Gempa
Ayip Najib mengaku heran dengan rencana Dinkopukmperindag Kota Serang yang menempatkan awning di atas lahan parkir kendaraan.
“Bilangnya sementara, cuma Kepala Dinkopukmperindag ini apa gak tau bagaimana dengan situasi begini kok ACC aja membangun. Saya tidak mengerti tujuan dan maksud Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang ini, bikin kekumuhan Kota Serang,” tutur Ayip Najib.
Baca Juga: Luar Biasa, Marcelo Mengukir Prestasi dengan Meraih 23 Trofi Bersama Real Madrid
Menurut Ayip Najib, perputaran uang di dalam Pasar Lama lebih besar dibandingkan di blok 2, blok 3 dan blok 4.
Hanya saja di sana unggul, karena ada perbankan.
“Tapi buat perputaran uang di sini bagus di sini per harinya,” kata dia.
Ayip Najib mengatakan, para pedagang yang saat ini mengisi lose awning ini semula berjualan di depan trotoar, namun karena digusur mereka pindah dan menempati awning.
“Pedagang ini tadinya sudah diberantas sudah kosong, bagus dipaving blok. Kirain pedagang ini diarahkan ke dalam ternyata beli di sini. Diperjual belikan,” ungkapnya.
Ayip Najib menyebutkan, berdasarkan informasi dari para pedagang los yang di dalam awning dijualbelikan berkisar Rp 5 juta.
“Belinya kepada siapa saya kurang tau. Mungkin pihak kedua, saya gak tau karena saya gak mantau. Yang pantauan saya ini awning ini kok ada awning di sini, tadinya dipaving blok,” akunya.
Baca Juga: BAZNAS Banten Raih Dua Award Sekaligus
Namun, masih kata Ayip Najib, para pedagang tidak mempersoalkan jual beli los awning tersebut.
“Kalau pedagang tidak mempersoalkan karena di depan, cuman secara umum pandangan kita kan terlihat kumuh. Kalau pedagang sih diizinkan gak masalah,” pungkas dia. ****