Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Awning Pasar Lama Kota Serang Dipersoalkan karena Menambah Kekumuhan

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
17 Januari 2022 | 18:21
Awning Pasar Lama Kota Serang Dipersoalkan karena Menambah Kekumuhan

Ayip Najib mempersoalkan Awning Pasar Lama Kota Serang karena menambah kekumuhan. harir/banten raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Keberadaan awning di Pasar Lama Kota Serang dipersoalkan.

Awning untuk pedagang kaki lima atau PKL itu bakal menambah kekumuhan di area Pasar Lama Kota Serang.

Hal ini terugkap sidak Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi bersama anggotanya di Pasar Lama Kota Serang, Senin, 17 Januari 2022.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wasis Dewanto, Kepala Satpol-PP Kota Serang Kusna Ramdani, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi.

Baca Juga: Kejar Target Vaksinasi, Bupati Serang Ingin Suntik 200 Anak Usia 6-11 Tahun Setiap Hari

Salah satu tokoh masyarakat Kota serang, Ayip Najib mengatakan, keberadaan awning yang berdiri di atas lahan parkir sepeda motor ini dirasa kurang tepat, karena akan menambah kekumuhan di area Pasar Lama.

“Awning ini bukan menambah bagus tapi menambah kekumuhan,” ujar Ayip Najib yang akrab disapa Duce ini saat diwawancarai bantenraya.com.

Mantan anggota DPRD Provinsi Banten priode 2014-2019 ini  mengaku awalnya dirinya mengapresiasi dengan pembangunan paving blok, karena ada jarak antara blok pedagang, sehingga jalan terlihat bersih dan dipandang estetika.

Baca Juga: Nusantara Jadi Pilihan Jokowi untuk Nama Ibu Kota Baru, Suharso Monoarfa: Mewakili Keberagaman Indonesia

Namun, setelah adanya awning untuk pedagang, Ayip Najib mengaku kecewa karena berpotensi terjadi kekumuhan seperti yang terjadi di Pasar Induk Rau (PIR).

“Di Pasar Induk Rau semua trotoar itu ada awning. Nah ini akan kumuh kedua setelah Pasar Induk Rau. Oke sekarang masih bagus, tapi nanti para pedagang itu makin rapat, dan sampah tambah kelihatan dari depan Jalan Maulana Hasanuddin,” ucap dia.

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Ayip Najib berkeinginan para pedagang yang menempati awning ditarik ke dalam eks gedung Serang Plaza, sehingga tidak ada pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu Jalan Maulana Hasanuddin atau Pasar Lama.

Baca Juga: Berikut 11 Gejala dan Cara Mengatasi Covid 19 Varian Omicron

“Ya pengennya saya sih rapilah di Serang Plaza ini jangan kayak di Pasar Induk Rau.
Ini dibongkar semua supaya kelihatan estetikanya bagus. Ya ini parkiran khusus sehingga tidak menganggu mobilitas kendaraan,” jelasnya.

Ayip Najib mengungkapkan, di atas lahan yang dibangun awning merupakan lahan parkir sepeda motor yang sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga.

“Iya tadinya kan lahan parkir. Ini lahan parkir. Tadinya PT Amandole sekarang sudah habis, mungkin Pemda. Tapi dimanfaatkan begini,” ucap dia.

Baca Juga: KNPI Kecamatan Munjul Gerak Cepat Bantu Korban Gempa

Ayip Najib mengaku heran dengan rencana Dinkopukmperindag Kota Serang yang menempatkan awning di atas lahan parkir kendaraan.

“Bilangnya sementara, cuma Kepala Dinkopukmperindag ini apa gak tau bagaimana dengan situasi begini kok ACC aja membangun. Saya tidak mengerti tujuan dan maksud Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang ini, bikin kekumuhan Kota Serang,” tutur Ayip Najib.

Baca Juga: Luar Biasa, Marcelo Mengukir Prestasi dengan Meraih 23 Trofi Bersama Real Madrid

Menurut Ayip Najib, perputaran uang di dalam Pasar Lama lebih besar dibandingkan di blok 2, blok 3 dan blok 4.

Hanya saja di sana unggul, karena ada perbankan.

“Tapi buat perputaran uang di sini bagus di sini per harinya,” kata dia.

Ayip Najib mengatakan, para pedagang yang saat ini mengisi lose awning ini semula berjualan di depan trotoar, namun karena digusur mereka pindah dan menempati awning.

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Big Match PSIS Semarang vs Arema FC, Prediksi, Susunan Pemain dan Head to Head

“Pedagang ini tadinya sudah diberantas sudah kosong, bagus dipaving blok. Kirain pedagang ini diarahkan ke dalam ternyata beli di sini. Diperjual belikan,” ungkapnya.

Ayip Najib menyebutkan, berdasarkan informasi dari para pedagang los yang di dalam awning dijualbelikan berkisar Rp 5 juta.

“Belinya kepada siapa saya kurang tau. Mungkin pihak kedua, saya gak tau karena saya gak mantau. Yang pantauan saya ini awning ini kok ada awning di sini, tadinya dipaving blok,” akunya.

Baca Juga: BAZNAS Banten Raih Dua Award Sekaligus

Namun, masih kata Ayip Najib, para pedagang tidak mempersoalkan jual beli los awning tersebut.

“Kalau pedagang tidak mempersoalkan karena di depan, cuman secara umum pandangan kita kan terlihat kumuh. Kalau pedagang sih diizinkan gak masalah,” pungkas dia. ****

Editor: Administrator
Tags: awning di Pasar Lama Kota SerangAwning Pasar Lama Kota Serang DisoalAYip najibKetua DPRD Kota Serang Budi RustandiPasar Lama Kota Serang
Previous Post

Kejar Target Vaksinasi, Bupati Serang Ingin Suntik 200 Anak Usia 6-11 Tahun Setiap Hari

Next Post

Walikota Cilegon Helldy Agustian Siap Sukseskan Tirtayasa National Paper Competition

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

SMA Negeri 1 Cimarga

Polres Lebak Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Kasus Penamparan di SMA Negeri 1 Cimarga

14 Oktober 2025 | 09:28
Samsung Galaxy S25

Duel Flagship, Samsung Galaxy S25 vs OPPO Find X8: Mana Lebih Worth It?

14 Oktober 2025 | 09:04
sman 1 cimarga

Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

14 Oktober 2025 | 08:57
Vivo X Fold 5

Vivo X Fold 5: HP Lipat dengan Spek Kamera yang Bisa Hasilkan Foto Bokeh

14 Oktober 2025 | 08:52

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda