BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi menertibkan angkutan kota (angkot) luar daerah yang masuk ke wilayah dalam Kota Serang.
Penertiban angkot luar Kota Serang dilaksanakan di Terminal Kepandean, Kota Serang, Kamis 7 Agustus 2025.
Penertiban angkot luar atau liar ini menindaklanjuti keluhan para sopir Angkot Kota Serang terkait maraknya Angkot luar daerah masuk ke Kota Serang.
Baca Juga: Daftar Lagu yang Cocok untuk Diputar Pada HUT RI 17 Agustus, Lengkap Disertai dengan Lirik
Selain itu, penertiban dan pengecekan Angkot luar daerah Kota Serang ini juga bagian penataan transportasi di Kota Serang.
Budi Rustandi mengatakan, penertiban angkot di Terminal Kepandean dilakukan, karena banyak sekali angkot dari luar daerah masuk ke Kota Serang.
“Nah ini kita melakukan pengecekan atau razia yang mana banyak sekali angkot dari luar daerah masuk ke Kota Serang,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Anggaran Bansos Turun, Legislator Desak Pemprov Banten Cari Sumber Pembiayaan Alternatif
Ia menjelaskan, penertiban angkot luar daerah Kota Serang juga merupakan aspirasi para sopir angkot Kota Serang.
“Nah ini bagian dari pada aspirasi sopir-sopir angkot yang dalam Kota Serang,” ucap dia.
Budi menuturkan, banyak angkot luar daerah Kota Serang yang masuk trayek dalam Kota Serang berimbas terhadap pendapatan para sopir angkot Kota Serang.
“Artinya angkot asli Kota Serangnya, pendapatannya sangat berkurang perharinya. Dampak dari pada angkot yang dari luar daerah banyak masuk Kota Serang,” tuturnya.
Ia menjelaskan, penertiban angkot luar daerah dalam rangka bagian dari penataan Kota Serang agar balance dengan penataan transportasinya.
“Karena saya ke depannya ketika pasal ibukota sudah disahkan, insya Allah kita akan dapat kelebihan anggaran.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Cek Jadwal Resmi Kebudayan Internasional di Cilegon, Ribuan Pelaku Seni Berkumpul
Anggaran khusus dari pusat dan kotanya juga harus sudah siap, baik transportasi, infrastruktur dan lain-lain,” jelas Budi.
Budi menerangkan, penertiban angkot luar daerah Kota Serang merupakan tahap awal penataan trayek Angkot di Kota Serang.
“Kalau sekarang kan agak kacau ya, yang dari Balaraja, dari Cilegon, dari Kabupaten Serang itu bisa masuk bebas di Kota Serang,” tuturnya.
“Nah hari ini kita mulai tertibkan dan kita berkolaborasi sesuai dengan arahan dari Gubernur dengan Dishub Provinsi,” tandasnya. ***



















