BANTENRAYA.COM – APBD perubahan Kota Serang tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1,67 triliun.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD perubahan tahun anggaran 2025 yang digelar di gedung DPRD Kota Serang, Kamis 19 Juni 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri, dan dihadiri para anggota DPRD Kota Serang.
Baca Juga: Jadi Penyebab Banjir di Puloampel, DPRD Minta Bupati Serang Segera Evaluasi Izin Pertambangan
Walikota Serang Budi Rustandi dan para pejabat Pemkot Serang pun menghadiri rapat tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, rapat paripurna kesepakatan perubahan KUA PPAS tahun 2025 merupakan proses RAPBD perubahan 2025.
“Alhamdulillah kita sudah melaksanakan rapat badan anggaran dengan TAPD kemarin, dan hari ini kami paripurnakan APBD perubahan,” ujar Roni ditemui di ruang kerjanya, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Masih Bingung Soal SPMB? Jangan Khawatir, SMKN 1 Kota Serang Sediakan Help Desk Bantu para Pendaftar
Berdasarkan hasil rapat antara Badan Anggaran DPRD Kota Serang dengan TAPD Kota Serang, pendapatan daerah Rp 1,618 triliun, sedangkan belanja daerah Rp 1,673 triliun sehingga ada defisit Rp 55 miliar.
“Rp 55 miliar itu ditutup dari Silpa tahun berjalan. Silpa kemarin, sehingga jadi balance,” ucap dia.
Setelah KUA PPAS, lanjut Roni, akan melakukan rapat Badan Anggaran DPRD Kota Serang bersama TAPD Kota Serang untuk membahas Rancangan APBD perubahan 2025.
Baca Juga: Lahan Makin Sempit, Warga Randakari Cilegon Diajari Tanam Sayur di Pekarangan Rumah
“Di situlah kita akan bicara lebih rinci, lebih detail. Bisa saja hasil KUA PPAS ini bisa berubah atau juga ditetapkan jadi RAPBD,” katanya.
Ia berharap hasil reses dan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Serang bisa masuk ke dalam APBD perubahan 2025.
“Iya tentunya nanti angkanya programnya akan dibahas lanjut di APBD perubahan. Ini baru KUA PPAS sementara,” tutur Roni.
Baca Juga: LANGSUNG KLIK BOS! Link Nonton The First Night with the Duke Episode 4 Sub Indo dengan Spoiler
Roni menjelaskan, hasil reses DPRD Kota Serang kebanyakan masyarakat mengeluhkan banjir. Banjir dipicu karena sistem drainase yang belum terintegrasi.
“Itu (banjir) yang sering dikeluhkan. Terutama juga kalan-jalan lingkungan itu selalu muncul. Yang lain-lain variatif ya ada minta supaya fasos fasum dimanfaatkan. Tapi yang selalu menjadi primadona hasil reses ya infrastruktur,” ungkap dia.
Ia menegaskan, sudah seyogyanya hasil reses masuk dalam APBD perubahan Kota Serang tahun 2025.
Baca Juga: Judulnya Sih SPMB Daftar Online, tapi Masih Banyak Orang Tua di Cilegon yang Datang ke Sekolah
“Iya harusnya ada. Kan hasil Silpa kami ada yang masuk ke DPKP, DPUPR, ada yang masuk ke dinas-dinas lainnya tapi itu baru kerangka awal. Rinciannya nanti insya Allah di pembahasan APBD perubahan,” tandasnya.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, rapat paripurna perubahan KUA PPAS 2025 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019.
Pihaknya menyepakati pendapatan daerah Rp 1,618 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 433 miliar, dan pendapatan transfer Rp 1,184 triliun.
Baca Juga: Bikin Ngeri! Film Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut, Kisah Mistis yang Diadaptasi dari Kisah Viral
“Nah itulah yang sekarang kesepakatan kita antara Pemkot Serang dengan DPRD Kota Serang. Jadi jumlah belanjanya Rp 1,673 triliun. Sudah balance.
Pembiayaan daerah di perubahan tahun 2025 Rp 55 miliar, sedangkan, penerimaan pembiayaan Rp 67 miliar dari Silpa tahun berjalan.
“Intinya kita sudah balance sesuai anggaran yang ada di Pemkot Serang. Dan Insya Allah kita tidak defisit. Insya Allah tidak ada gagal bayar,” akunya. ***




















