BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi menanggapi rekomendasi DPRD Kota Serang yang mengusulkan agar membuat Panitia Khusus atau Pansus Aset.
Pembuatan Pansus Aset ini menanggapi rekomendasi salah satu pimpinan DPRD Kota Serang Muhammad Farhan Aziz.
Rencana pembuatan Pansus Aset dalam rangka mempercepat penyerahan aset Kabupaten Serang kepada Kota Serang.
Sebagai informasi, masih ada 10 aset Pemkab Serang salah satunya Pendopo Bupati Serang yang belum diserahkan kepada Pemkot Serang.
Baca Juga: Film Perayaan Mati Rasa Sedang Tayang di Netflix, Cek Sinopsis dan Daftar Pemain
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya mendukung rencana DPRD membuat Pansus Aset.
“Ya iya saya setuju aja. Iya mangga. Biar lebih bagus. Biar saya juga dibantu,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com, Jumat 13 Juni 2025.
Ia menjelaskan, pembuatan Pansus Aset merupakan kewenangan legislatif, karena itu pihaknya tidak keberatan jika legislatif mengusulkan pembuatan Pansus Aset.
“Iya kalau dia mau bikin aset itu kan kewenangan DPRD bukan karena saya. Pansus itu adanya di DPRD bukan di Pemkot. Itu sah-sah saja. Silakan,” jelas dia. ***