BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang.
Koordinasi ini dilakukan dalam rangka mempercepat pelimpahan aset Pendopo Pemkab Serang ke Pemkot Serang.
Sebagai informasi, aset-aset milik Pemkab Serang yang ada di Kota Serang sejak Pemkot Serang berdiri 10 Agustus 2007 hingga 2025 belum seluruhnya diserahkan ke Kota Serang.
Baca Juga: Inilah Alasan Dibalik Warung Legendaris Mbok Yem di Gunung Lawu Resmi Ditutup Sementara
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan Kepala Daerah Banten dan Kepala Daerah Kabupaten Serang yang baru. Koordinasi ini dalam rangka peralihan aset Pendopo Pemkab Serang ke Pemkot Serang.
“Saya butuh komunikasi dengan mereka, dan mudah-mudahan Pak Gubernur bisa membantu Pemerintah Kota Serang, agar permasalahan yang tahunan ini bisa selesai dengan baik, dan mudah-mudahan kabupaten di 2026 sudah bisa melakukan pembangunan untuk kantor bupatinya,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com, Selasa 3 Juni 2025.
Ia optimis Kepala Daerah Kabupaten Serang yang baru bisa menerima dan membantu Pemkot Serang, karena peralihan aset Pendopo Pemkab Serang ini salah satunya adalah mengurai kemacetan yang ada di Ibukota Provinsi Banten.
Baca Juga: 15 Film yang Akan Tayang di Bioskop selama Bulan Juni 2025, Ada Tenung hingga Jodoh 3 Bujang
“Saya yakin Bupati Ibu Zakiyah bisa membantu Pemkot Serang,” ucap dia.
Selain Pendopo Pemkab Serang, Budi menjelaskan, peralihan aset Pemkab Serang ini sangat urgen karena ada salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Serang yang sedang dalam proses perkara gugatan di pengadilan.
“Banyak kantor dinas kita masuk perkara di pengadilan salah satunya dinas pendidikan yang sudah kalah. Kita tidak punya bukti otentik kepemilikan, hingga akhirnya dinas pendidikan harus keluar dari tempat tersebut dan ini sangat miris,” jelasnya.
Baca Juga: CATAT! Inilah Amalan dan Keutamaan Puasa Sebelum Lebaran Idul Adha di Bulan Dzulhijjah
Ia juga mengungkapkan, alasan lainnya karena banyak kantor OPD Kota Serang yang masih mengontrak.
“Makanya kita butuh tempat di mana kantor-kantor ini membangun tanpa mengeluarkan biaya lagi. Kantor Dinkes. Ternyata ada aturan dari pusat bahwa untuk labnya, karena harus berdekatan dengan puskesmas. Jadi kantor dinas kesehatan harus pindah sedangkan kalau bangun lagi kan repot,” ungkap Budi.
Budi berharap sekali ikhtiar Pemkot Serang dalam peralihan aset ini dapat terwujud.
Baca Juga: Memaknai Pancasila Dengan Al-Quran
“Harapan besar saya ketika terealisasi pendopo bisa dialihkan ke Kota Serang. Ini massa Kota Serang akan menyambutnya sangat sungguh amat luar biasa senangnya, karena ini adalah penantian yang bisa dibilang tahunan. Puluhan tahun belum terealisasi,” beber dia.
Menurut dia, jika Pendopo Pemkab Serang sudah dilimpahkan ke Pemkot Serang akan menjadi icon Kota Serang.
“Ketika nanti Alun-alun dan pendopo bisa diserahkan dan Alun-alunnya bisa dibangun. Pendopo adalah salah satu icon Kota Serang. Simbolnya Kota Serang sebagai wajah ibu kota provinsi Banten,” terangnya. ***



















