Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Serang Ambil Alih Pasar Induk Rau Kota Serang, Kejari Ikut Turun Tangan

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
29 April 2025 | 20:15
Pemkot Serang Ambil Alih Pasar Induk Rau Kota Serang, Kejari Ikut Turun Tangan

Walikota Serang Budi Rustandi saat diwawancarai wartawan di Setda Pemkot Serang, Senin 28 April 2025. Dokumentasi Diskominfo Kota Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk pendampingan hukum dalam rangka pengambilan alih pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang.

Pengambilan alih dilakukan lantaran pengelolaan PIR Kota Serang dianggap bermasalah.

Sekadar informasi pengelola atau pihak ketiga PIR Kota Serang saat ini adalah PT. Pesona Banten Persada.

Baca Juga: SDI Al-Azhar 40 YPWKS Cilegon Ikuti Kebijakan Pemkot Cilegon Tak Ada Study Tour dan Perpisahan di Luar Sekolah

Rencana pengambilan alih PIR dan menggandeng Kejari Serang ini disampaikan Walikota Serang Budi Rustandi usai menghadiri rapat penataan PIR di kantor PT. Pesona, Kuningan, Jakarta, Selasa 29 April 2025.

Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, pengelolaan Pasar Induk Rau Kota Serang bakal dikembalikan kepada negara. “Dinolkan balik lagi ke negara,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.

Ia menuturkan, PT. Pesona Banten Persada siap mendukung sepenuhnya semua kebijakan Pemerintah Kota Serang terkait penataan PIR Kota Serang.

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Baca Juga: Adde Rosi Dukung Hastag No Viral No Justice, Jika APH Tak Tuntaskan Kasus Kekerasan dan Pelecahan Seksual

“Apapun itu intinya semua kebijakan Walikota dia ngikut. Penertiban pedagang mendukung, saya mau bangun (PIR) mendukung. Tapi nanti ke depan tidak ada lagi SHGB atau HGB, nggak boleh soalnya,” ucap dia.

Oleh karena itu, kata Budi, pihaknya meminta pendampingan hukum berkolaborasi dengan Kejari Serang.

Pendampingan itu sebagai dasar hukum agar menjawab temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.

Baca Juga: 320 Riders Yamaha Banten Ramaikan HUT 10 Tahun NMax di Pantai Carita

“Makanya kita minta legal opinionnya dari kejaksaan nanti sebagai dasar agar menjawab temuan dari BPK rekomendasi itu. Kan harus dijalanin. Saya nggak mau kayak dulu. Pokoknya kita harus ada perubahan,” katanya.

Ia menjelaskan, ketika PIR Kota Serang diserahkan kepada Pemkot Serang, maka semuanya harus dikembalikan kepada negara.

“Berarti tidak ada yang memiliki. Harus dibalikin ke negara aturannya. Diambil alih oleh pemerintah,” jelas dia.

Baca Juga: Warga Pabean Terancam Bahaya Radiasi Tower BTS, Kelurahan Klaim Sudah Dapatkan Kompensasi

Budi menerangkan, konsep ke depannya jika ada pembangunan PIR Kota Serang itu dilakukan dengan cara sewa per tahun, terkait hal tersebut ke depan ada kajian hukumnya.

“Jadi nanti sewanya bukan ke pihak ketiga. Kalau KPBU (kerjasama pemerintah badan usaha) jadi dia yang bangun (PIR), bayarnya dari pelayanan. Bayar sewa operasional. Bayar sewa, bayar parkir itu masuk ke negara dulu, baru negara bayar ke pihak ketiga. Jadi harus transparan. Jadi dibalik nggak kayak dulu. Ini mah negara dulu baru membayar ke yang membangun,” tandasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: KejariPasar induk Raupengambilan alihPIR Kota SerangWalikota Serang Budi Rustandi
Previous Post

Waspada! PNM Tidak Pernah Tawarkan Pinjaman Online PNM Mekaar via Medsos atau Chat

Next Post

Sepi dan Kumuh, Robinsar Siapkan Revitalisasi dan Hidupkan Kembali Pasar Blok F Cilegon

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More
Next Post
Sepi dan Kumuh, Robinsar Siapkan Revitalisasi dan Hidupkan Kembali Pasar Blok F Cilegon

Sepi dan Kumuh, Robinsar Siapkan Revitalisasi dan Hidupkan Kembali Pasar Blok F Cilegon

Hasil Panen Melimpah, 1.500 Warga Baduy Bakal Hadiri Seba Baduy

Sakral dan Meriah, Ini Sederet Agenda Lengkap Seba Baduy 2025

Diotopsi Ulang! Polda Banten Bongkar Makam Korban Pengeroyokan Oknum TNI, Hasilnya Mengejutkan

Diotopsi Ulang! Polda Banten Bongkar Makam Korban Pengeroyokan Oknum TNI, Hasilnya Mengejutkan

TBC Ancam Balita dan Lansia, Dinkes Serang Lakukan Skrining Ratusan Warga Lebak Wangi

TBC Ancam Balita dan Lansia, Dinkes Serang Lakukan Skrining Ratusan Warga Lebak Wangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
handphone

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra, Kualitas Foto Bakal Lebih Tajam

7 Oktober 2025 | 21:53
bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda