BANTENRAYA.COM – SMPN 3 Serang, Kota Serang, telah menerapkan aplikasi barcode peduli lindungi. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di SMPN 3 Serang yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
Kepala SMPN 3 Serang Sanyata Jaka Santoso mengatakan, pihaknya menerapkan aplikasi barcode peduli lindungi sesuai yang disarankan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Jadi kita mendaftarkan diri untuk mendapatkan barcode peduli lindungi ke Kemenkes,” ujar Sanyata Jaka Santoso, kepada Bantenraya.com, usai acara mendampingi Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua di sekolahnya, Selasa 12 Oktober 2021.
Baca Juga: Lurah dan Camat di Kota Serang Diminta Awasi Orang Asing
Ia menjelaskan, tujuan penerapan barcode aplikasi peduli lindungi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolahnya.
“Tujuannya untuk memfilter tamu yang masuk ke kita. Kalau anak-anak (murid) cenderung sudah divaksin, guru sudah divaksin pasti warna hijau,” ucap dia.
Meski demikian, penerapan barcode aplikasi peduli lindungi ini belum mewajibkan kepada seluruh siswa dan guru sekolah tersebut.
“Kalau siswa tidak terlalu mewajibkan karena kita yakin semua siswa sudah vaksin,” katanya.
“Tapi kalau untuk tamu kita kan tidak tahu nih apakah sudah divaksin atau belum, sehingga kita filter menggunakan aplikasi peduli lindungi,” jelas Jaka.
Baca Juga: Diajak Ngopi Bareng oleh Bupati Lebak, Gubernur Banten: Ayo… Gampang…
Sanyata Jaka Santoso mengungkapkan, pemasangan barcode aplikasi peduli lindungi sejak satu pekan yang lalu.
“Kita sudah satu Minggu. Karena memang perizinannya mengajukan barcode itu satu Minggu durasi baru diizinkan Kemenkes,” ungkap Jaka.
Ia menyebutkan, penerapan aplikasi barcode peduli lindungi ini tersebar di beberapa titik. Berdasarkan pantauan Bantenraya.com di depan gerbang masuk sekolah dan di dalam ruang guru piket.
“Makanya di depan itu satpam kalau ada tamu menggunakan aplikasi peduli lindungi dulu,” tutur dia. ***