BANTENRAYA.COM – Pasar Induk Rau (PIR) bakal segera diambil alih pengelolaannya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Pengambilan alih pengelolaan PIR dalam rangka percepatan pembangunan Kota Serang.
Terkait pengambilan alih pengelolaan PIR disampaikan Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi yang juga Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wahyu Nurjamil.
Saat ini PIR masih dikelola oleh pihak swasta yakni PT Pesona Banten Persada.
Wahyu Nurjamil mengatakan, pengambilan alih pengelolaan PIR dari PT Pesona Banten Persada agar segera diselesaikan, karena dalam rangka percepatan pembangunan Kota Serang.
Baca Juga: Tiga Pekan Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Akses Pelabuhan Merak Rusak Parah
“Nah kalau terus mengikuti pola PT Pesona Banten Persada, kemungkinan percepatan ini tidak mungkin terjadi,” ujar Wahyu, kepada Banten Raya, Rabu 5 Maret 2025.
Ia menjelaskan, jika PIR diambil alih pengelolaannya oleh Pemkot Serang, maka PIR bisa dilakukan perbaikan atau bahkan bisa dibangun ulang. Namun, jika dipihak ketigakan kepada PT Pesona Banten Persada melanggar peraturan.
“Tidak mungkin kita membiayai perusahaan yang mengelola Pasar Induk Rau,” jelas dia.
Wahyu menerangkan, jika PIR sudah dilaksanakan perbaikan (revitalisasi) atau dibangun ulang, pengelolaannya bisa langsung melalui Dinkop UKM Perindag, kebersihannya bisa melalui DLH, dan parkir kendaraan dan lain-lain bisa melalui Dishub.
“Jadi itu mutlak di Pemda Kota Serang. Kalau mendengar pernyataannya Pak Walikota (Budi), beliau berkeinginan diambil semua pengelolaannya,” terangnya.
Baca Juga: Resep Susu Goreng Keju Lumer, Ide Menu Takjil Enak dan Simple yang Siap Temani Buka Puasa
Ia mengaku pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum pengambilan alih pengelolaan PIR, karena terikat perjanjian kedua belah pihak, karena ada hak dan kewajiban yang mengikat.
“Nah nanti kalau ini bisa diselesaikan diambil oleh Pemda, maka ini akan dilakukan kajian terkait dengan proses pembangunannya, apakah revitalisasi, rehabilitasi, atau ini dibangun ulang dari awal,” kata Wahyu.
Wahyu juga mengaku akan memikirkan nasib para pedagang jika pengambilan alih pengelolaan PIR sudah dilakukan.
“Nah ini juga harus dipikirkan nanti para pedagangnya ke mana sementara. Nah tapi tahapan-tahapan ini akan kita mulai, karena ini baru dicanangkan oleh Pak Walikota, nah nanti akan kita urai satu persatu permasalahannya,” jelas dia. ***



















