BANTENRAYA.COM – Guru honorer Kota Serang menuntut diangkat tenaga PPPK penuh waktu Pemerintah Kota atau Pemkot Serang.
Tuntutan PPPK penuh waktu ini terungkap dalam acara audiensi guru honorer dengan Komisi II DPRD Kota Serang di ruang Aspirasi DPRD Kota Serang pada Selasa, 18 Februari 2025.
Tampak hadir dalam audiensi, Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Tubagus Udra Sengsana, dan anggota Komisi II DPRD Kota Serang.
Ketua Honorer Jabatan Fungsional Guru se Kota Serang Juman mengatakan, pihaknya meminta kejelasan status kepegawaiannya.
“Kami dijadikan statusnya lebih layak yang tadinya akan di paruh waktu kan kami meminta untuk menjadi penuh waktu,” ujar Juman, kepada Banten Raya.
Selain menuntut status kepegawaian, Juman juga menuntut gaji PPPK paruh waktu ditambah atau minimalnya selevel UMK Kota Serang.
“Kalau pun nanti kami paruh waktu kami minta kejelasan gaji kami untuk diberikan gaji yang layak,” ucap dia.
Juman mengungkapkan, saat ini gaji guru honorer di Kota Serang bervariatif, karena setiap sekolah berbeda-beda.
“Kalau secara gaji honor setiap sekolah berbeda-beda ada yang 500, 700 bahkan Rp 1,5 juta. Makanya kami ingin pada saat kalau seandainya jatuhnya kita paruh waktu kami minta disamaratakan yang layak seperti apa. Disamaratakan seluruh tenaga honorer sama rata jangan ada lebih kecil, lebih besar, jangan ada perbedaan. Kalau mau 700 ya 700, cuman kan kondisi sekarang apa layak,” tuturnya.
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya juga telah audiensi dengan Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin dan jajaranya, namun rencana penambahan honor itu disesuaikan dengan klasifikasi pendidikannya.
Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Drakor My Dearest Nemesis Episode 2, Tinggal Klik Anti Lelet
“Iya tapi tidak disebutkan kisarannya tidak disebutkan berapa. Kalau kisaran tidak disebutkan nominalnya. Makanya kami datang ke sini kami disuruh sabar dan menunggu, karena mungkin mereka belum membahas rincian anggaran yang final. Karena perlu berbagai pihak diminta pendapat untuk terkait anggaran itu. Jujur kami kurang puas di Pemkot itu karena besaran gaji PPPK untuk paruh waktu belum disebutkan berapa, hanya menyingung berdasarkan klasifikasi ijazah. Klasifikasi pendidikan,” terangnya.
Dengan mengadu ke Komisi II DPRD Kota Serang, Juman berharap jadi masukan buat DPRD Kota Serang kepada Pemkot Serang.
“Dengan kami datang ke komisi II barangkali akan jadi masukan di komisi II, supaya nanti ada kejelasan status kami ke depan, jujur kami merasa resah karena meskipun mau diangkat tapi sistemnya bertahap,” tandasnya.***