BANTENRAYA.COM – Pedagang yang berada di dalam maupun di sekitar Taman Sari, Kota Serang, dalam waktu dekat ini akan direlokasi.
Para pedagang bakal direlokasi lantaran Taman Sari akan direvitalisasi dan dimanfaatkan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Rencana pedagang direlokasi diungkapkan Kepala Dinkopperindag UKM Kota Serang Wasis Dewanto.
Baca Juga: Dewan Geregetan Lihat Lahan SDN Kragilan 5 Dijadikan Kebun Pisang: Terbitkan, Jangan Dinanti-nanti!
Hal tersebut disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi persiapan revitalisasi Taman Sari di ruang rapat Sekda Kota Serang di lantai 2 Setda Kota Serang, Puspemkot Serang, Kamis 30 September 2021.
“Hasil rapat tadi mengenai pemungsian kembali Taman Sari menjadi ruang terbuka hijau yang leading sektornya DLH (Dinas Lingkungan Hidup),” ujarnya.
“Karena berkenan dengan para pedagang sekitar Taman Sari, membicarakan bagaimana merelokasi pedagang Pasar Lama tentu saja ini pengamanan bagaimana RTH itu bisa terlaksana,” ujar Wasis, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: KPK Sambangi Kota Serang, Dorong Aset Disertifikat
Ia menjelaskan, rencana revitalisasi Taman Sari dimulai pada 10 Oktober 2021, sehingga Dinkopperindag UKM Kota Serang memilikk tanggung jawab memfasilitasi relokasi para pedagangnya.
“In syaa Allah kita sudah siapkan ada posisi seadanya hari ini di Pasar Kepandean, Pasar Lama dan kalau memungkinkan Pasar Rau lantai dua banyak yang kosong,” ucap dia.
Sebelum merelokasi para pedagangnya, pihaknya akan melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagangnya.
Langkah ini penting dilakukan agar masyarakat pedagang tidak terkejut saat dilakukan relokasi.
“Tapi pendekatan kita tentunya persuasif. Kita akan beri tahu dulu para pedagang baik didalam maupun di luar Taman Sari, supaya clear kedepannya,” tuturnya.
“Kita akan sosialisasi, edukasi termasuk fasilitasi para pedagang,” jelasnya.
Baca Juga: Kunjungi Sekolah, Wakapolda Banten Bagi-bagi Alat Sekolah
Ia menyebutkan, jumlah pedagang di Taman Sari mencapai ratusan.
“Ada sekitar 230 pedagang,” sebut dia.
Rapat ini pun turut dihadiri dinas terkait mulai dari DLH, Dishub, Satpol PP, Kodim, dan Polres Serang Kota. ***