BANTENRAYA.COM – ARN (22) warga Jalan Adikara, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang Kota Serang ditangkap polisi, karena telah melakukan perampokan mini market di Jalan Raya Serang – Jakarta, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Serang, Kota Serang (Sebelumnya Bogeg), Jumat 17 September 2021 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat dikejar, pelaku sempat menembak petugas dengan pistol.
Kapolres Serang AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kronologi penangkapan perampok minimarket, bermula saat pelaku kedapatan mencuri alat perlengkapan bayi.
“Pelaku kemudian kabur menggunakan mobil Agya merah, dikejar oleh korban ke arah Kota Serang,” katanya kepada Banten Raya saat press rilis di Mapolres Serang Kota.
Baca Juga: Belajar dari Tewasnya 3 Remaja di Pandeglang, Polres Serang Gelar Operasi Besar-besaran Miras
Maruli menambahkan, anggota Ditlantas Polda Banten yang tengah patroli melihat kejadian itu, langsung ikut melakukan pengejaran.
“Saat dikejar pelaku menembakan pistol air softgun dan mengenai tangan kiri pegawai minimarket. Pelaku juga sempat menembak anggota namun berhasil menghindar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Maruli menambahkan anggota yang melakukan pengejaran kemudian meminta bantuan anggota lain, menggunakan Handly Talky (HT).
“Dua anggota polwan kami yang tengah patroli hari Jumat, langsung ikut mengejar setelah mengetahui ciri-ciri kendaraan pelaku,” tambahnya.
Baca Juga: Karateka Cantik Asal Kota Serang Digembleng Setengah Tahun di Pelatnas
Maruli mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap di Jalan Protokol Kota Serang, tepatnya di depan Kantor KPPN serang Kota JI. KH. Abdul Fatah Hasan, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.
“Pelaku berhasil ditangkap, oleh anggota Polki (Polisi laki-laki) dan dua Polwan, tanpa melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota PJR Polda Banten Bripka Benny mengaku sempat jatuh dari sepeda motornya, lantaran diserempet mobil pelaku.
“Iya saya sempat jatuh, tapi saya bangun lagi. Ada tembakan ke arah saya cuma tidak kena,” tandasnya. ***
 
			


















