Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Selama Ramadan, Balai Besar POM Serang Temukan 1.667 Produk Tak Memenuhi Ketentuan

Redaksi Oleh: Redaksi
10 Mei 2021 | 12:00
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

SERANG, BANTEN RAYA – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) menemukan sebanyak 1.167 buah produk pangan di sarana ritel dan gudang importir tak memenuhi ketentuan (TMK). Produk tersebut terdiri atas telah kedaluwarsa, ilegal hingga rusak.

Kepala Balai Besar POM Serang Trikoranti Mustikawati mengatakan, selama Ramadan dam Hari Raya Idul Fitri pihaknya menggelar intensifikasi pengawasan pangan. Hal itu dilakukan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya produk pangan yang TMK. Hal ini dilakukan melalui pengawasan pangan olahan kemasan berfokus pada pangan tanpa izin edar (TIE) atau ilegal, pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak.

“Serta pengawasan pangan jajanan buka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan. Intensifikasi pengawasan pangan dilakukan bekerja sama dengan lintas sektor terkait,” ujarnya saat menggelar konferensi pers, Senin (10/5/2021).

Ia memaparkan, dalam pengawasan pihaknya telah memeriksa 49 sarana distribusi pangan sejak 1 minggu sebelum puasa hingga minggu ke-3 bulan Ramadan. Hasil pengawasan menunjukkan masih terdapat 33 atau 67,35 persen distribusi sarana yang TMK karena menjual produk pangan rusak, pangan kedaluwarsa, dan pangan ilegal. Sarana distribusi yang terdiri dari gudang distributor atau importir dan sarana ritel pangan.

Dari 33 sarana distribusi yang TMK, ditemukan 144 item atau 1667 pcs produk pangan TMK yang terdiri dari 20 item 41 pcs atau 13,89 persen pangan kedaluwarsa. Selanjutnya 43 item sebanyak 1495 pcs atau 29,86 persen pangan ilegal dan 81 item dengan 131 pcs, 56,25 persen pangan rusak.

“Temuan tersebut diperoleh di sarana ritel dan gudang importir. Temuan pangan rusak seeprti susu kental manis kemasan kaleng. Pangan kedaluwarsa yakni roti tawar dan produk bakery, susu UHT, kerupuk dan pangan TIE seperti pangan kemasan impor seperti kopi bubuk, saus atau bumbu,” paparnya.

Untuk pangan jajanan buka puasa pada tahun ini terdapat 266 produk yang disampling. Hasilnya, sebesar 27 atau 10,15 persen sampel TMS mengandung bahan berbahaya Sebanyak 19 atau 79,37 persen sampel positif mengandung formalin dan 8 atau 29,63 persen sampel positif mengandung boraks.

Pangan yang mengandung formalin yaitu tahu, teri, agar-agar dan cincau. Sedangkan pangan yang mengandung boraks yaitu kerupuk tahu, sotong, dan cincau.

“Komitmen Badan POM untuk mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat terus dilakukan meskipun dalam masa darurat pandemi Covid-19 dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan. Untuk masyarakat sebelum membeli, ingat selalu Cek KLIK yaitu cek Kemasan, cek Label, cek lzin edar dan cek Kedaluwarsa,” tuturnya. (dewa)

Editor: Administrator
Tags: Balai Besar POM Serangintensifikasi pengawasa
Previous Post

PT Angels Products Gelar CSSR Dalam Rangka Menyambut Idul Fitri 1442 H

Next Post

Lake Wedine! Pemkab Serang Raih Opini WTP BPK 10 Kali Berturut-turut

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

TNI Run

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
Beasiswa

Beasiswa S1 Hingga Pascasarjana di Korea Selatan, Penutupan Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari

11 Oktober 2025 | 21:35
Bank DBS

Bank DBS Masuk 50 Bank Komersial Paling Aman Selama 17 Tahun

11 Oktober 2025 | 21:05

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda