BANTENRAYA.COM- Pemkot Cilegon akan memanfaatkan Gedung Eks Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon yang berada di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon sebagai pusat Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Rencana tersebut telah ditindaklanjuti Helldy dengan meninjau kondisi gedung yang berada di kilometer 5 JLS Cilegon.
Diketahui, gedung yang dibangun Pemkot Cilegon dan awalnya akan digunakan sebagai Gedung Kejari Cilegon, hingga saat ini tidak pernah digunakan sejak awal pembangunan.
Baca Juga: Heboh Ada Bagi-bagi Angpau di Vihara Avalokitesvara Kota Serang, Begini Penjelasan Humas Vihara
Di mana, Kejari Cilegon memilih berada di gedung lama yang berada di Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon.
Hingga pada akhirnya, pada 2021 lalu, Kejari Cilegon berpindah ke Gedung eks Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Cilegon di Masigit, Kecamatan Jombang.
Gedung Kejari Cilegon yang berada di JLS Cilegon, dibangun pada 2014 lalu dengan anggaran sekitar Rp4 miliar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Banten Melonjak, IDAI Rekomendasikan PTM Diganti PJJ
Walikota Cilegon Helldy Agustian didampingi Sekretaris Daerah atau Sekda Maman Mauludin serta beberapa pejabat Pemkot Cilegon meninjau Gedung Eks Kejari di JLS Cilegon, Senin, Januari 2022.
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, Gedung Kejari JLS Cilegon, akan dijadikan pusat usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM.
Pemanfaatan gedung nantinya oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah atau Dekranasda Cilegon.
Baca Juga: Beda Omicron dengan Flu Biasa
“Kita sudah ada kesepakatan, itu (Gedung Kejari JLS) akan dijadikan pusat UMKM oleh Dekranasda,” kata Helldy.
Dikatakan Helldy, pekan depan akan dilakukan presentasi oleh Dekranasda Cilegon terkait rencana pemanfaat Gedung Eks Kejari Cilegon.
Selain itu, juga akan digunakan sebagai Kantor Dekranasda Cilegon.
Baca Juga: Bilang Goblog dan Beri Bintang Satu, Warga Cirebon Ini Digeruduk Ratusan Ojol
“Minggu depan mereka (Dekranasda) akan presentasi layoutnya, ditata kembali,” ucapnya.
Helldy mengatakan, saat ini sudah ada anggarannya di Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kota Cilegon sekitar Rp 1,1 miliar.
Pemilihan Gedung Eks Kejari dinilai lebih efektif dibandingkan membangun gedung baru.
Baca Juga: Begini Kasarnya Kata-Kata Customer Gojek di Cirebon yang Menyebabkan Digeruduk Ojol
“Minggu ini mulai dibersihin. Agar ini, bisa dimanfaatkan. Produk UMKM seperti makanan, pakaian bisa dijual di situ,” ucapnya.
Kepala Disperindag Kota Cilegon Syafrudin mengatakan, dipilihnya eks Gedung Kejari Cilegon untuk pusat penjualan produk UMKM lantaran lokasinya sangat strategis.
Wisatawan dari arah Anyer diharap bisa ditarik ke lokasi tersebut.
Baca Juga: Kabar Duka! Mantan Ketua PWI Pusat Margiono Meninggal Dunia?
“Awalnya memang ada rencana pembangunan Gedung Pusat UMKM dengan anggaran sekitar Rp 1,1 miliar. Dengan adanya ini, bisa dialihkan untuk perbaikan gedung yang sudah ada,” ujarnya.
Syafrudin menjelaskan, lokasi gedung sangat strategis. Lahan parkir juga sangat luas di belakang gedung sekitar 600 meter.
“Nanti akan asa ekspos, kajian, bagaimana hasilnya. Kalau struktur bangunan tidak diubah, hanya desaian didalamnya bisa diubah karena partisi sekat-sekatnya. Itu sekalian buat kantor Dekranasda, mudah-mudahan tahun ini pusat UMKM ini bisa terwujud,” harapnya. ***

















