Sabtu, 27 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 27 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bukan Sekadar Janji Proyek, Dewan Cilegon Desak MoU Pengusaha Lokal dan PT CAA

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
30 Juli 2025 | 21:05
Bukan Sekadar Janji Proyek, Dewan Cilegon Desak MoU Pengusaha Lokal dan PT CAA

Ketua Fraksi PKS yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta mengomentari soal pertemuan asosiasi pengusaha dan maincont PT CAA yang diinisiasi DPMPTSP Kota Cilegon soal rencana garapan proyek. Dokumen pribadi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi II DPRD Kota Cilegon siap mendorong adanya perjanjian tertulis rencana keterlibatan pengusaha lokal dengan maincont PT Chandra Asri Alkali (CAA) dalam pembangunan proyek.

Hal itu didasari agar ada regulasi berkekuatan hukum untuk mengikat semua pihak.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon menggelar pertemuan Bersama asosiasi pengusaha dan maincont dari PT Chandra Asri Alkali yakni PT Total Bangun Persada (TBP) serta PT China Chengda Engineering (CCE) pada Selasa (29/7) kemarin.

Baca Juga: Stabilkan Harga Pangan, Pemkot Cilegon Luncurkan Program Bulog Mini Bagi Pedagang Lewat Skema Pinjaman Barang

Dalam pertemuan tersebut DPMPTSP Kota Cilegon memfasilitasi pertemuan sebagai tindak lanjut dilibatkannya pengusaha lokal untuk pembangunan proyek di PT CAA.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta menjelaskan, memandang pertemuan antara Pemkot Cilegon melalui DPMPTSP Kota Cilegon dengan 4 asosiasi pengusaha dan maincont PT CAA.

Hal itu langkah strategis asalkan diarahkan untuk membuka ruang keterlibatan yang luas bagi pengusaha lokal secara proporsional, terutama dalam proyek investasi berskala besar.

Baca Juga: Tak Perlu ke Kantor, Disabilitas dan Lansia di Cilegon Bisa Rekam KTP dari Rumah lewat Program Jebol Dissagon

“Namun, ada beberapa catatan penting dari Komisi II, pertama keterlibatan Pemkot harus tegas membela kepentingan lokal, transparan dan akuntabel,” katanya, Rabu (30/7).

Sitta menegaskan, meminta Pemkot Cilegon tidak hanya sekedar memfasilitasi, tetapi juga harus mengawal komitmen realisasi kontrak kerja bagi pengusaha lokal, bukan hanya sebatas janji kerja sama dengan investor.

“Komisi II mendorong Pemkot untuk menyiapkan regulasi atau nota kesepahaman (MoU) yang bisa mengikat, agar kepentingan lokal tidak hanya dijadikan formalitas dalam setiap proyek investasi besar,” jelasnya.

Baca Juga: Mudah Kok! Jadwal dan Tata Cara Pengambilan Raca Pack PLN Mobile Jawara Run 2025, Bisa Ambil Sendiri atau Diwakilkan

Selanjutnya, papar Sitta, butuh transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pertemuan. Jangan sampai malah terkesan tertutup berbagai tender proyek yang dibuat.

“Harus ada mekanisme laporan terbuka atas hasil-hasil konkret dari pertemuan tersebut, termasuk jumlah paket pekerjaan yang bisa diakses pengusaha lokal, agar publik bisa memantau,” papar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon ini.

Sitta memberikan warning, jangan ada eksklusifitas hanya sebatas kelompok pengusaha tertentu, semuanya harus ber kesempatan bagi pengusaha lokal ikut dalam proyek.

Baca Juga: Pemkab Serang Tuntaskan 12 Temuan BPK, Evaluasi Besar-besaran Tata Kelola Keuangan Daerah

“Semua asosiasi pengusaha lokal harus diperlakukan adil dan setara. Komisi II tidak ingin pertemuan-pertemuan seperti ini hanya melibatkan kelompok-kelompok tertentu. Sebab, itu bisa menimbulkan kecemburuan sosial dan potensi konflik horizontal,” jelasnya.

Terakhir, tegas Sitta, pihaknya akan terus memantau dan membuka ruang komunikasi dengan asosiasi dan pihak PT CAA dengan maincontnya. Hal itu untuk memastikan pertemuan bukan sebatas formalitas dan berhenti hanya sebatas pertemuan saja.

BacaJuga

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Komisi II akan terus memantau dan membuka ruang komunikasi dengan asosiasi lokal dan pihak PT Chandra Asri serta maincont, agar keterlibatan pengusaha lokal tidak berhenti hanya di forum pertemuan, tetapi betul-betul direalisasikan dalam pelaksanaan proyek,” tegasnya.

Baca Juga: Viral Video Dua Kelompok Pelajar di Lebak Tarung Tangan Kosong, Diduga Ada Tekanan Senior dan Alumni

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, pihaknya pengarah komunikasi antara pihak pengusaha lokal yang tergabung dalam 4 asosiasi dan investor terutama maincontnya.

“Jangan sampai rebutan tetap bareng-bareng melangkahnya atas nama masyarakat Kota Cilegon, tatap leading (mengarahkan-rd) saja, makanya pertemuan tuh antara maincont CAA yaitu TBP dan CCE dengan asosiasi tuh silakan di meja bulat, Ibu (menyebut dirinya-red) atau DPMPTSP sebagai wasit saja,” katanya.

Nufus menjelaskan, adanya pertemuan yang berkala tersebut juga untuk mengeliminasi kegagalan komunikasi sebelumnya, sehingga sekarang semuanya diminta Bersatu dan investor juga diharapkan memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal untuk terlibat.

Baca Juga: Netizen Murka! Kebijakan Baru Blokir Rekening Nganggur Buat Warga Kesulitan

Namun, tentu saja, lanjut Nufus, dengan tetap memenuhi standar dan spesifikasi yang ditentukan.

“Semuanya membangun komunikasi, kemarin ada mis dan sekarang dari 4 asosiasi sudah kompak bersatu mengikuti kesempatan pekerjaan yang ada di CAA, tapi saya berpesan tetap dalam koridor aturan dan spesifikasi harus memenuhi standar, tidak boleh sembarangan. Jadi teknisnya tetap antara kadin dan maincont,” jelasnya.

Nufus menambahkan, semuanya harus ikut dalam standarisasi yang diberikan, tidak boleh ada lagi yang melanggar aturan.

Baca Juga: Kelola Sampah Jadi Cuan, BSPN Dinobatkan Sebagai Bank Sampah Paling Produktif di Kabupaten Serang

“Silakan ke Kadin (Kamar Dagang dan Industri) ikuti sesuai spesifikasinya, standarisasinya jangan melanggar aturan dan tidak boleh rebutan harus menjaga investasi yang ada di Kota Cilegon,” terangnya.***

Editor: Administrator
Tags: Komisi II DPRD Kota Cilegonpengusaha lokalperjanjian tertulisPT CAA

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Ruli Riatno soal pengelolaan sampah di Banten

JAWARA BERKAH: Mengubah Paradigma Sampah dari Bencana Menjadi Berkah di Banten

26 September 2025 | 14:53
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Nahdi Arabian Chicken Serang

Grand Opening Nahdi Arabian Chicken Serang, Ada Diskon Hingga 30 Persen

26 September 2025 | 14:18
komisi v DPRD Banten MBG

Antisipasi Keracunan Makanan MBG, Waktu Masak Jadi Sorotan Komisi V DPRD Banten

26 September 2025 | 15:50
Twibbon HUT KAI ke-80

GRATIS! 10 Link Twibbon HUT KAI ke-80 Tahun 2025, Desain Keren dan Kekinian

Canon dan Datascrip Salurkan 588 Unit Printer

Canon dan Datascrip Salurkan 588 Unit Printer ke Puskesmas dan Universitas

Maskot Piala Dunia 2026

FIFA Resmi Luncurkan 3 Maskot Piala Dunia 2026, Ini Makna dan Filosofinya

Bonnie Triyana Dorong Akademisi

Bonnie Triyana Dorong Akademisi, Guru hingga Pelajar Aktif Menulis Karya Tulis Ilmiah

XLSmart Pastikan Jaringan Stabil

XLSmart Pastikan Jaringan Stabil saat Integrasi Pusat Operator dan Layanan Terpadu

Film Kang Solah From Kang Mak X Nenek Gayung

Harga Tiket Film Kang Solah From Kang Mak X Nenek Gayung Hari Ini di Bioskop Jakarta

Timnas eFootball Indonesia resmi lolos ke Final FIFAe World Cup 2025

Congrats! Timnas eFootball Indonesia Lolos ke Putaran Final FIFAe World Cup 2025

Twibbon HUT KAI ke-80

GRATIS! 10 Link Twibbon HUT KAI ke-80 Tahun 2025, Desain Keren dan Kekinian

27 September 2025 | 12:27
Canon dan Datascrip Salurkan 588 Unit Printer

Canon dan Datascrip Salurkan 588 Unit Printer ke Puskesmas dan Universitas

27 September 2025 | 12:18
Maskot Piala Dunia 2026

FIFA Resmi Luncurkan 3 Maskot Piala Dunia 2026, Ini Makna dan Filosofinya

27 September 2025 | 12:11
Bonnie Triyana Dorong Akademisi

Bonnie Triyana Dorong Akademisi, Guru hingga Pelajar Aktif Menulis Karya Tulis Ilmiah

27 September 2025 | 11:54
XLSmart Pastikan Jaringan Stabil

XLSmart Pastikan Jaringan Stabil saat Integrasi Pusat Operator dan Layanan Terpadu

27 September 2025 | 11:45
Film Kang Solah From Kang Mak X Nenek Gayung

Harga Tiket Film Kang Solah From Kang Mak X Nenek Gayung Hari Ini di Bioskop Jakarta

27 September 2025 | 11:34
Timnas eFootball Indonesia resmi lolos ke Final FIFAe World Cup 2025

Congrats! Timnas eFootball Indonesia Lolos ke Putaran Final FIFAe World Cup 2025

27 September 2025 | 11:11

Recent News

Twibbon HUT KAI ke-80

GRATIS! 10 Link Twibbon HUT KAI ke-80 Tahun 2025, Desain Keren dan Kekinian

27 September 2025 | 12:27
Canon dan Datascrip Salurkan 588 Unit Printer

Canon dan Datascrip Salurkan 588 Unit Printer ke Puskesmas dan Universitas

27 September 2025 | 12:18
Maskot Piala Dunia 2026

FIFA Resmi Luncurkan 3 Maskot Piala Dunia 2026, Ini Makna dan Filosofinya

27 September 2025 | 12:11
Bonnie Triyana Dorong Akademisi

Bonnie Triyana Dorong Akademisi, Guru hingga Pelajar Aktif Menulis Karya Tulis Ilmiah

27 September 2025 | 11:54
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda