BANTENRAYA.COM – Komisi II DPRD Kota Cilegon siap mendorong adanya perjanjian tertulis rencana keterlibatan pengusaha lokal dengan maincont PT Chandra Asri Alkali (CAA) dalam pembangunan proyek.
Hal itu didasari agar ada regulasi berkekuatan hukum untuk mengikat semua pihak.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon menggelar pertemuan Bersama asosiasi pengusaha dan maincont dari PT Chandra Asri Alkali yakni PT Total Bangun Persada (TBP) serta PT China Chengda Engineering (CCE) pada Selasa (29/7) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut DPMPTSP Kota Cilegon memfasilitasi pertemuan sebagai tindak lanjut dilibatkannya pengusaha lokal untuk pembangunan proyek di PT CAA.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta menjelaskan, memandang pertemuan antara Pemkot Cilegon melalui DPMPTSP Kota Cilegon dengan 4 asosiasi pengusaha dan maincont PT CAA.
Hal itu langkah strategis asalkan diarahkan untuk membuka ruang keterlibatan yang luas bagi pengusaha lokal secara proporsional, terutama dalam proyek investasi berskala besar.
“Namun, ada beberapa catatan penting dari Komisi II, pertama keterlibatan Pemkot harus tegas membela kepentingan lokal, transparan dan akuntabel,” katanya, Rabu (30/7).
Sitta menegaskan, meminta Pemkot Cilegon tidak hanya sekedar memfasilitasi, tetapi juga harus mengawal komitmen realisasi kontrak kerja bagi pengusaha lokal, bukan hanya sebatas janji kerja sama dengan investor.
“Komisi II mendorong Pemkot untuk menyiapkan regulasi atau nota kesepahaman (MoU) yang bisa mengikat, agar kepentingan lokal tidak hanya dijadikan formalitas dalam setiap proyek investasi besar,” jelasnya.
Selanjutnya, papar Sitta, butuh transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pertemuan. Jangan sampai malah terkesan tertutup berbagai tender proyek yang dibuat.
“Harus ada mekanisme laporan terbuka atas hasil-hasil konkret dari pertemuan tersebut, termasuk jumlah paket pekerjaan yang bisa diakses pengusaha lokal, agar publik bisa memantau,” papar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon ini.
Sitta memberikan warning, jangan ada eksklusifitas hanya sebatas kelompok pengusaha tertentu, semuanya harus ber kesempatan bagi pengusaha lokal ikut dalam proyek.
Baca Juga: Pemkab Serang Tuntaskan 12 Temuan BPK, Evaluasi Besar-besaran Tata Kelola Keuangan Daerah
“Semua asosiasi pengusaha lokal harus diperlakukan adil dan setara. Komisi II tidak ingin pertemuan-pertemuan seperti ini hanya melibatkan kelompok-kelompok tertentu. Sebab, itu bisa menimbulkan kecemburuan sosial dan potensi konflik horizontal,” jelasnya.
Terakhir, tegas Sitta, pihaknya akan terus memantau dan membuka ruang komunikasi dengan asosiasi dan pihak PT CAA dengan maincontnya. Hal itu untuk memastikan pertemuan bukan sebatas formalitas dan berhenti hanya sebatas pertemuan saja.
“Komisi II akan terus memantau dan membuka ruang komunikasi dengan asosiasi lokal dan pihak PT Chandra Asri serta maincont, agar keterlibatan pengusaha lokal tidak berhenti hanya di forum pertemuan, tetapi betul-betul direalisasikan dalam pelaksanaan proyek,” tegasnya.
Baca Juga: Viral Video Dua Kelompok Pelajar di Lebak Tarung Tangan Kosong, Diduga Ada Tekanan Senior dan Alumni
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, pihaknya pengarah komunikasi antara pihak pengusaha lokal yang tergabung dalam 4 asosiasi dan investor terutama maincontnya.
“Jangan sampai rebutan tetap bareng-bareng melangkahnya atas nama masyarakat Kota Cilegon, tatap leading (mengarahkan-rd) saja, makanya pertemuan tuh antara maincont CAA yaitu TBP dan CCE dengan asosiasi tuh silakan di meja bulat, Ibu (menyebut dirinya-red) atau DPMPTSP sebagai wasit saja,” katanya.
Nufus menjelaskan, adanya pertemuan yang berkala tersebut juga untuk mengeliminasi kegagalan komunikasi sebelumnya, sehingga sekarang semuanya diminta Bersatu dan investor juga diharapkan memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal untuk terlibat.
Baca Juga: Netizen Murka! Kebijakan Baru Blokir Rekening Nganggur Buat Warga Kesulitan
Namun, tentu saja, lanjut Nufus, dengan tetap memenuhi standar dan spesifikasi yang ditentukan.
“Semuanya membangun komunikasi, kemarin ada mis dan sekarang dari 4 asosiasi sudah kompak bersatu mengikuti kesempatan pekerjaan yang ada di CAA, tapi saya berpesan tetap dalam koridor aturan dan spesifikasi harus memenuhi standar, tidak boleh sembarangan. Jadi teknisnya tetap antara kadin dan maincont,” jelasnya.
Nufus menambahkan, semuanya harus ikut dalam standarisasi yang diberikan, tidak boleh ada lagi yang melanggar aturan.
Baca Juga: Kelola Sampah Jadi Cuan, BSPN Dinobatkan Sebagai Bank Sampah Paling Produktif di Kabupaten Serang
“Silakan ke Kadin (Kamar Dagang dan Industri) ikuti sesuai spesifikasinya, standarisasinya jangan melanggar aturan dan tidak boleh rebutan harus menjaga investasi yang ada di Kota Cilegon,” terangnya.***