BANTENRAYA.COM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Cilegon memastikan akan menjaga ketat kondisi Pasar Kranggot usai penertiban pedagang kaki lima atau PKL.
Anggota Satpol PP Kota Cilegon akan berjaga 24 jam di pasar Kranggot untuk memastikan semuanya berjalan baik usaiboenertiban beberapa pekan lalu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Tunggul Fernando Simanjuntak menyatakan, penjagaan akan terus dilkukan selama 24 jam.
Jadi dipastikan tidak akan ada PKL membandel dengan membuka kembali lapak di jalan pasar.
Baca Juga: Dindikbud Kota Cilegon Mulai Seleksi Penari untuk Cilegon Budaya Fest and International Folks Arts
“Yah akan dijaga selama 24 jam anggota. Ini tentu selain keamanan juga agar pasar kondisinya tetal nyaman dan PKL tidak kembali berjualan di jalan masuk pasar,” katanya, Jumat 4 Juli 2025.
Tunggul menjelaskan, untuk kendaraan pribadi dan angkot juga akan terus dipantau agar bisa parkir di kantung parkir yang disiapkan.
“Jangan sampai pedagang sudah tidak ada malah jadi tempat parkir kendaraan. Makanya itu akan dijaga terus. Tempat parkir sudah juga disiapkan,” jelasnya.
Tunggul berharap, agar pedagang juga bisa berdagang di lokasi yang sudah disiapkan, jangan kembali lagi berjualan di jalan dan akhirnya mengganggu.
Baca Juga: Ayah di Kota Serang Gauli Anak Kandung Sejak SD Hingga SMA
“Pedagang harus ada dihanggar dan kios yang disipkan. Makanya kami dengan opd lain akan menjaga,” pungkasnya.***