BANTENRAYA.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon telah mencatat selama 2024 dalam pembuatan kartu pencari kerja AK1 atau kartu kuning mengalami penurunan sebanyak 3.318 orang.
Pengantar Kerja Ahli Muda Disnaker Cilegon Ahmad Taufan Taufani mengatakan, pemohon pembuatan kartu kuning mengalami penurunan.
Penurunan pembuatan kartu kuning itu dikarenakan berbanding lurus dengan jumlah pengangguran di Kota Cilegon selama 2024 yang juga turun sebesar 6,08 persen.
Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan 2025 Kapan? Muhammadiyah Punya Jawabannya, Cek Kalender Hijriah Global Tunggal
“Penurunannya jumlah pembuatan kartu AK1 pencari kerja ini berpengaruh dari jumlah pengangguran yang menurun juga sesuai data dari BPS Kota Cilegon,” katanya kepada Bantenraya.com, Minggu 5 Januari 2025.
Ia menuturkan, berdasarkan data pada Disnaker Kota Cilegon, pemohon pembuatan kartu pencari kerja AK1 selama 2024 turun menjadi 3.318 pemohon, dibandingkan dengan 2023 sebanyak 4.458 pemohon.
“Ini data dari Januari sampai Desember 2024 untuk pendaftar kartu AK1 sebagai pencari kerja sebanyak 3.318 orang dengan berbagai macam pencari kerja karena fresh graduated, yang masih bekerja, dan yang terkena PHK,” ucapnya.
Baca Juga: When The Phone Rings Berakhir Happy Ending, Drakor Yoo Yeon Seok dan Chae Soo Bin Tuai Kritik
Ia menjelaskan, untuk pembuatan kartu AK1 atau biasa disebut kartu kuning dapat mendaftar melalui online karir hub atau aplikasi sistem ketenagakerjaan disingkat siap kerja.
“Jadi dalam website tersebut, semua layanan ketenagakerjaan itu melalui website untuk bekerja di dalam negeri atau luar negeri,” ungkapnya.
“Lalu layanan kepada pemberi kerja perusahaan yang ingin melaporkan lowongan, kemudian melaporkan penempatan, data tahunan perushaannya melalui satu sistem siapkerja,” jelasnya.
Baca Juga: GRATIS! Link DANA Kaget 5 Januari 2025, Cukup Sekali Klik Langsung Cair Tanpa Nunggu Lama
Menurutnya, masyarakat Kota Cilegon perlu membuat kartu AK1 untuk dapat didata oleh Disnaker Kota Cilegon yang sedang mencari pekerjaan.
“Kartu AK1 ini sebagai salah satu upaya untuk menurunkan angka pengangguran, dengan cara meminta perusahaan untuk membuka program pemagangan,” ujarnya.
Dikatakannya, proses pembuatan kartu AK1 oleh Disnaker Cilegon maksimal 5 hari dan paling cepat 5 menit selesai.
Baca Juga: Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Paling Berpengaruh di 2025, Visi Kepresidenan Disorot
Adapun untuk masa berlaku kartu AK1 yakni dua tahun untuk yang sudah bekerja, dan masa aktif pencari kerjanya hanya enam bulan.
“Kalau masa pencari kerja sudah kedaluwarsa maka bisa diperpanjang melalui akun yang terdaftar di karir hub dan di-update langsung klik pencari kerja,” tuturnya.
“Bisa di-update kursus atau yang lain-lain itu bisa, nanti akan aktif lagi untuk masa 6 bulan kemudian,” pungkasnya. (mg-tia)


















