SERANG, BANTEN RAYA – Pemerintah Kecamatan Tanara mulai memperketat mobilitas masyarakat sejak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diterapkan sejak Sabtu (3/7/2021).
“Kegiatan PPKM darurat sudah berjalan. Semua desa wajib memiliki posko PPKM untuk menampung masyarakat yang isolasi mandiri dengan gejala ringan agar tidak masuk ke rumah sakit,” ujar Plt Camat Tanara Warnerry Poetry kepada bantenraya.com, Selasa (6/7/2021).
Berbagai kegiatan masyarakat seperti hajatan dan kegiatan usaha masyarakat mulai dibatasi sesuai ketentuan PPKM darurat. “Untuk di Kecamtan Tanara kasus yang tercatat 16, empat orang sudah sembuh, satu orang dirawat di RSDP Serang dan sisanya isolasi mandiri,” katanya.
Selain itu, Satgas Covid-19 Kecamatan Tanara terus mensosialisaikan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kepada masyarakat karena kesadaran masyarakat masih untuk mentaati prokes perlu ditingkatkan lagi.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil agar masyarakat tidak keluar masuk daerah karena Tanara berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang, apakah nanti dilakukan penutupan atau seperti apa,” tuturnya. (tanjung)
 
			













