Minggu, 5 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Wacana Hukuman Mati untuk Koruptor Ditanggapi Ketua KPK

Banten Raya by Banten Raya
30 Oktober 2021 | 10:31
Wacana Hukuman Mati untuk Koruptor Ditanggapi Ketua KPK

Para tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Instagram KPK

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tajam ke bawah tumpul ke atas. Pribahasa ini sering muncul dalam penerapan hukum di Indonesia.

Belakangan muncul wacana hukuman mati bagi koruptor atau maling uang rakyat. Jenis hukuman mati ini tidak lepas dari pro kontra.

Wacana ini dihembuskan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mendukung wacana Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

“Saya menyambut baik dengan adanya gagasan Jaksa Agung RI tentang rencana mengkaji hukuman mati kepada pelaku korupsi,” kata Firli dikutip dari pikiranrakyat.com.

Baca Juga: Aura Kasih Ajak Mengawali Pagi Dengan Sarapan, Nyoba Dengan Senyuman Jam 10 Sudah Lapar Lagi

Selain itu, menurut Firli, ancaman dalam pasal tersebut nantinya perlu diperluas. Sebab, dia menilai penerapan hukuman harus ada efek jera yang lebih bagi para pelaku korupsi.

“Perlu didukung karena ancaman hukuman mati hanya diatur dalam Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Tipikor. Perlu diperluas tidak hanya tindak pidana korupsi dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Tipikor,” kata Firli.

Lebih lanjut, Firli lantas membeberkan mengenai upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, semua upaya mulai pendidikan antikorupsi hingga penindakan memang harus lebih digalakkan.

“Berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menghentikan perilaku koruptif. Diawali dengan pendidikan masyarakat untuk memberikan kesadaran atas dampak buruk korupsi sehingga membangun karakter yang berintegritas serta menimbulkan budaya antikorupsi,” katanya.

BacaJuga

PN Serang

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Polres Serang

Polres Serang Tangani 155 Kasus Kriminal Pada 2025, Kasus Asusila Mendominasi

29 September 2025 | 18:52
KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38

Baca Juga: Seorang Warga Curhat di Twitter ada Oknum Bank BRI meminta jatah Bantuan UMKM

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pengkajian penerapan hukuman mati ini dilakukan untuk memberikan rasa keadilan dalam penuntutan.

“Tentunya penerapannya harus tetap memperhatikan Hukum Positif yang berlaku serta nilai-nilai hak asasi manusia,” ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis, 28 Oktober 2021. ***

(Artikel ini sebelumnya sudah tayang di pikiranrakyat.com dengan judul “KPK Sambut Baik Wacana Jaksa Agung soal Penerapan Hukuman Mati untuk Maling Uang Rakyat”

Editor: Administrator

Related Posts

PN Serang
Hukum & Kriminal

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangani 155 Kasus Kriminal Pada 2025, Kasus Asusila Mendominasi

29 September 2025 | 18:52
KPU Kota Serang
Hukum & Kriminal

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang
Hukum & Kriminal

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54
Menkeu Purbaya ikut tren Oktober O nya apa

Ikuti Tren Oktober O Nya Apa? Menkeu Purbaya: Optimis Indonesia Akan Cerah

2 Oktober 2025 | 14:59
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
Dewa United

Dewa United Siap Berlaga di AFC Challenge League Pertengahan Oktober

1 Oktober 2025 | 07:30
Ipad

iPad Air Baru, Dilengkapi Chip Apple M3 yang Andal

Lille

Big Match Lille vs PSG dalam Lanjutan Ligue 1: Absennya Calvin Verdonk

chef devina

Tanggapan Chef Devina Hermawan Usai Adik Syahrini Diduga Nyomot Foto Siomay Miliknya

Tinggal di Rumah Reot, Keluarga Saniti Harus Mengungsi ke Tetangga Saat Hujan

Tinggal di Rumah Reot, Keluarga Saniti Harus Mengungsi ke Tetangga Saat Hujan

siomay chef devina

Adik Syahrini Diduga Nyomot Foto Siomay Milik Chef Devina Hermawan untuk Promosi Pawon Bu Cetar

Muhsinin

Teladan Disiplin, Muhsinin Terima Penghargaan dari DPRD Banten

samsung galaxy tab

Samsung Galaxy Tab A11 dan Tab A11 Plus Tiba-tiba Muncul, Harganya Enggak Nguras Kantong.

Ipad

iPad Air Baru, Dilengkapi Chip Apple M3 yang Andal

5 Oktober 2025 | 17:52
Tinggal di Rumah Reot, Keluarga Saniti Harus Mengungsi ke Tetangga Saat Hujan

Tinggal di Rumah Reot, Keluarga Saniti Harus Mengungsi ke Tetangga Saat Hujan

5 Oktober 2025 | 17:06
Lille

Big Match Lille vs PSG dalam Lanjutan Ligue 1: Absennya Calvin Verdonk

5 Oktober 2025 | 16:22
chef devina

Tanggapan Chef Devina Hermawan Usai Adik Syahrini Diduga Nyomot Foto Siomay Miliknya

5 Oktober 2025 | 15:59
siomay chef devina

Adik Syahrini Diduga Nyomot Foto Siomay Milik Chef Devina Hermawan untuk Promosi Pawon Bu Cetar

5 Oktober 2025 | 15:11
Muhsinin

Teladan Disiplin, Muhsinin Terima Penghargaan dari DPRD Banten

5 Oktober 2025 | 15:07
samsung galaxy tab

Samsung Galaxy Tab A11 dan Tab A11 Plus Tiba-tiba Muncul, Harganya Enggak Nguras Kantong.

5 Oktober 2025 | 15:02

Recent News

Ipad

iPad Air Baru, Dilengkapi Chip Apple M3 yang Andal

5 Oktober 2025 | 17:52
Tinggal di Rumah Reot, Keluarga Saniti Harus Mengungsi ke Tetangga Saat Hujan

Tinggal di Rumah Reot, Keluarga Saniti Harus Mengungsi ke Tetangga Saat Hujan

5 Oktober 2025 | 17:06
Lille

Big Match Lille vs PSG dalam Lanjutan Ligue 1: Absennya Calvin Verdonk

5 Oktober 2025 | 16:22
chef devina

Tanggapan Chef Devina Hermawan Usai Adik Syahrini Diduga Nyomot Foto Siomay Miliknya

5 Oktober 2025 | 15:59
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda