BANTENRAYA.COM – Upaya Bank Banten untuk menuntaskan skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jawa Timur guna memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun ditargetkan rampung pada bulan Mei 2025.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bustami mengatakan, usai menjalankan Shareholders Agreement (SHA) pada akhir tahun lalu, banyak proses yang sudah dilalui oleh Bank Banten dalam menyelesaikan proses tersebut.
“Karena banyak yang melakukan KUB dengan Bank Jatim ada lima Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan yang baru selesai itu adalah Bank NTB Syariah yang sudah tahunan. Insyaallah pembicaraan kita dengan Bank Jatim bisa selesi di bulan Mei,” kata Bustami kepada awak media dalam public expose tahun 2025, Kamis 10 April 2025.
Baca Juga: Antusias, Warga Serbu Samsat di Hari Pertama Program Relaksasi Pajak
Bustami melanjutkan, dibandingkan dengan empat BPD lainnya, Bank Banten yang sudah memiliki status perusahaan terbuka (Tbk), membuat memerlukan pengawasan lebih dari satu regulator.
“Bank Banten ini adalah satu-satunya yang Tbk adalah regulatornya lebih dari satu, kalau kita selain OJK ada jiga pengawas pasar modal dan Bursa Efek Indonesia,” cakapnya.
Beberapa tahapan yang sedang berjalan usai SHA dengan Bank Jatim anatara lain, due dilligence yang dikomandoi secara langsung oleh Bank Jatim dalam proses tersebut.
“Setelah due diligence selanjutnya akan dilakukan penyertaan modal. Pada saat sekarang juga, Bank Banten sudah meminta dokuken terkait kepada Bank Jatim yang akan bertindak sebagai pemegang saham pengendali adalah proses fit and profer,” ujar Bustami.
Dengan proses KUB yang masih berlangsung ini, Bank Banten menegaskan tidak ada kendala dalam pelaksanaan proses KUB.
“Setelah banyak stimulasi dengan berbagai pelaksaan sinergi bisnis yang dilakukan, so far dari kunjujgan tidak ada masalah yang krusial, berdasarkan dengan waktu yang disepakati, kita bisa mendapatkan KUB yang bisa efektif berjalan bulan mei 2025 kami mengharap dukungan dan kerjasamanya,” tegas Bustami.
Baca Juga: Jelang PSU, Pimpinan PKS Kabupaten Serang Gelar Pertemuan Khusus
Sementara itu, Direktur Operasinal Bank Banten Rodi Judo Dahono menyampaikan, penggunaan gedung baru yang merupakan inbreng atau penyertaan modal dalam bentuk aset dari pemerintah Provinsi Banten senilai Rp139 triliun, juga baru bisa digunakan pada bulan Mei.
“Karena infrastruktur harus benar ditampungkan seperti kelistrikan engineering dan lain sebagainya, kami targetkan pada akhir atau pertengahan Mei sudah bisa masuk kesana,” kata Rodi.***