BANTENRAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan proses lanjutan dari Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten dan Bank Jatim.
Hal itu sebagai langkah lanjutan dari agenda Shareholders Agreement (SHA) KUB Bank Banten-Bank Jatim.
Kepala Kantor OJK Provinsi Banten Adi Dharma mengatakan, persyaratan yang dimaksud ialah berkas administratif dimana Bank Jatim mengajukan permohonan untuk menjadi pemegang saham pengendali (PSP) dari Bank Banten.
Baca Juga: SEGERA TIBA! Bacaan Doa Agar Umur Sampai ke Ramadhan, Lengkap dari Tulisan Arab hingga Artinya
“Dalam rangka pemenuhan persyaratan administratif terkait pembentukan KUB,” kata Adi saat dikonfirmasi Bantenraya.com, Jumat 4 Januari 2025.
“Bank Banten telah mengajukan permohonan persetujuan BJTM sebagai salah satu Pemegang Saham Pengendali (PSP), bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten. Saat ini, pengajuan tersebut sedang diproses lebih lanjut oleh OJK,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perkembangan pembentukan KUB antara Bank Banten dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) pada dasarnya telah mencapai kemajuan signifikan.
Baca Juga: Rekomendasi Khutbah Jumat Hari Ini, Materi Tentang Keutamaan Bulan Rajab
Hal itu ditandai dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Antar Pemegang Saham/Shareholders’ Agreement (SHA) pada tanggal 12 Desember 2024.
“Ini merupakan salah satu bagian paling penting dari proses KUB,” jelas Adi.
Ia juga menilai kinerja Bank Banten sesuai Laporan Keuangan hingga posisi 30 November 2024 secara tahunan (YoY) relatif menunjukkan peningkatan.
Baca Juga: Kemenag Kabupaten Tangerang Santuni Yatim dan Dhuafa Pada Hari Amal Bhakti ke 79
Itu tercermin antara lain pada pertumbuhan aset Rp1,3 triliun menjadi Rp8,12 triliun dan peningkatan laba setelah pajak menjadi Rp19,47 miliar.
Hal tersebut antara lain dipengaruhi oleh perbaikan penerapan manajemen risiko dan pelaksanaan tata kelola yang baik oleh pengurus Bank Banten.
“Secara umum Bank Banten ke depan diperkirakan akan cukup mampu menjalankan fungsi perbankan dan menghadapi pengaruh negatif dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya,” kata Adi. ***