Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Babak Baru KUB Bank Banten-Bank Jatim, OJK Mulai Validasi Pengajuan Bagi-bagi Saham

Raden Warna Oleh: Raden Warna
3 Januari 2025 | 13:08
Babak Baru KUB Bank Banten-Bank Jatim, OJK Mulai Validasi Pengajuan Bagi-bagi Saham

Kantor OJK Provinsi Banten, di Jalan Letnan Jidun, Nomor 35, Kepandean, Kota Serang. Raden/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan proses lanjutan dari Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten dan Bank Jatim.

Hal itu sebagai langkah lanjutan dari agenda Shareholders Agreement (SHA) KUB Bank Banten-Bank Jatim.

Kepala Kantor OJK Provinsi Banten Adi Dharma mengatakan, persyaratan yang dimaksud ialah berkas administratif dimana Bank Jatim mengajukan permohonan untuk menjadi pemegang saham pengendali (PSP) dari Bank Banten.

BacaJuga

Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

28 September 2025 | 22:39
Saham BUMN

Bisa Jadi Pertimbangan, Rekomendasi 10 Saham BUMN dengan ROA Tertinggi

28 September 2025 | 16:58
Maybank

Tanam Ribuan Pohon Produktif, Maybank Incar Nilai Tambah Ekonomis

28 September 2025 | 15:28
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31

Baca Juga: SEGERA TIBA! Bacaan Doa Agar Umur Sampai ke Ramadhan, Lengkap dari Tulisan Arab hingga Artinya

“Dalam rangka pemenuhan persyaratan administratif terkait pembentukan KUB,” kata Adi saat dikonfirmasi Bantenraya.com, Jumat 4 Januari 2025.

“Bank Banten telah mengajukan permohonan persetujuan BJTM sebagai salah satu Pemegang Saham Pengendali (PSP), bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten. Saat ini, pengajuan tersebut sedang diproses lebih lanjut oleh OJK,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkembangan pembentukan KUB antara Bank Banten dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) pada dasarnya telah mencapai kemajuan signifikan.

Baca Juga: Rekomendasi Khutbah Jumat Hari Ini, Materi Tentang Keutamaan Bulan Rajab

Hal itu ditandai dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Antar Pemegang Saham/Shareholders’ Agreement (SHA) pada tanggal 12 Desember 2024.

“Ini merupakan salah satu bagian paling penting dari proses KUB,” jelas Adi.

Ia juga menilai kinerja Bank Banten sesuai Laporan Keuangan hingga posisi 30 November 2024 secara tahunan (YoY) relatif menunjukkan peningkatan.

Baca Juga: Kemenag Kabupaten Tangerang Santuni Yatim dan Dhuafa Pada Hari Amal Bhakti ke 79

Itu tercermin antara lain pada pertumbuhan aset Rp1,3 triliun menjadi Rp8,12 triliun dan peningkatan laba setelah pajak menjadi Rp19,47 miliar.

Hal tersebut antara lain dipengaruhi oleh perbaikan penerapan manajemen risiko dan pelaksanaan tata kelola yang baik oleh pengurus Bank Banten.

“Secara umum Bank Banten ke depan diperkirakan akan cukup mampu menjalankan fungsi perbankan dan menghadapi pengaruh negatif dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya,” kata Adi. ***

Editor: Administrator
Tags: Bank BantenBank JatimOJKSaham

Related Posts

Kurs Rupiah
Ekonomi & Bisnis

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

28 September 2025 | 22:39
Saham BUMN
Ekonomi & Bisnis

Bisa Jadi Pertimbangan, Rekomendasi 10 Saham BUMN dengan ROA Tertinggi

28 September 2025 | 16:58
Maybank
Ekonomi & Bisnis

Tanam Ribuan Pohon Produktif, Maybank Incar Nilai Tambah Ekonomis

28 September 2025 | 15:28
Erafone
Ekonomi & Bisnis

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
ilustrasi saham
Ekonomi & Bisnis

Angin Segar Terpa Saham GGRM, HMSP hingga ITIC yang Tersengat Isu Cukai

28 September 2025 | 13:54
Persaingan Kopi Kenangan dengan Starbucks menarik disimak.
Ekonomi & Bisnis

Starbucks vs Kopi Kenangan di 2025, Starbucks Boncos, Kopi Kenangan Untung Hampir Rp1 Triliun

28 September 2025 | 09:31
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Beasiswa Baznas Rusia 2025

Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa Baznas Rusia 2025, Bukan Lulusan Pesantren Boleh Ikut

28 September 2025 | 15:45
NYOBA MANGGUNG

NYOBA MANGGUNG Vol. 4, Tawarkan Wadah Berekspresi Bagi Musisi Lokal di Banten

28 September 2025 | 09:28
Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

DAU Kota Serang tahun 2026 dipangkas

DAU Kota Serang Tahun 2026 Dipangkas, Walikota Dorong Optimalisasi PAD

ompreng atau food tray MBG

Viral! Ompreng Program MBG di Lebak Tercampur Limbah, SPPG Beri Klarifikasi

Seren Taun di Lebak

Berusia 671 Tahun, Seren Taun Kasepuhan Cisungsang Dibidik Masuk 10 Besar KEN 2025

Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

28 September 2025 | 22:50
Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

28 September 2025 | 22:39
DAU Kota Serang tahun 2026 dipangkas

DAU Kota Serang Tahun 2026 Dipangkas, Walikota Dorong Optimalisasi PAD

28 September 2025 | 22:31
ompreng atau food tray MBG

Viral! Ompreng Program MBG di Lebak Tercampur Limbah, SPPG Beri Klarifikasi

28 September 2025 | 22:23
Seren Taun di Lebak

Berusia 671 Tahun, Seren Taun Kasepuhan Cisungsang Dibidik Masuk 10 Besar KEN 2025

28 September 2025 | 22:16

Recent News

Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

28 September 2025 | 22:50
Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

28 September 2025 | 22:39
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda