Minggu, 8 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pegawai Pemkab Serang Bakal Dibekali Kartu Kredit untuk Belanja

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
23 Februari 2023 | 06:52
Pegawai Pemkab Serang Bakal Dibekali Kartu Kredit untuk Belanja

Sarudin, Kepala BPKAD Kabupaten Serang mengatakan bahwa pegawai Pemkab Serang bakal dibekali kartu kredit.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang bakal melakukan uji penggunaan kartu kredit untuk belanja barang seperti alat tulis kantor (ATK), elektronik, dan perjalanan dinas.

Uji akan dilakukan di dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.

ADVERTISEMENT

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Darah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin mengatakan, sesuai dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pada tahun 2023 ini pemerintah daerah didorong untuk menerapkan kartu kartu kredit sebagai transaksi belanja-belanja daerah.

Baca Juga: Pimpinannya Diduga Cabuli 29 Santri, Kemenag Tolak Pencabutan Izin Ponpes di Tanara

“Nanti teman-teman OPD ketika belanja barang menggunakan kartu kredit. Setiap tahun kan OPD kita kasih UP (uang persediaan). Contoh, BPKAD UPnya Rp100 juta, 40 persennya pembelanjaannya atau transaksinya harus menggunakan kartu kredit untuk belanja barang yang levelnya kecil,” kata Sarudin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 23 Februari 2023.

Ia menjelaskan, ada 10 OPD yang akan dijadikan percontohan untuk penerapan belanja menggunakan kartu kredit namuan sebelumnya akan diuji cobakan terlebih dahulu di dua OPD yakni BPKAD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).

“Untuk tahun ini bentuknya belum menggunakan kartu tapi masih aplikasi atau menggunakan QRIS. Nanti bendahara-bendahara dikasih handphone. Banknya yang akan menjalankan bank BJB dan setiap bulannya nanti ada tagihan dari bank BJB,” ungkapnya.

Baca Juga: 3 Ucapan Kontroversial Megawati Soekarnoputri, Salah Satunya Heran tentang Pengajian

BACAJUGA:

Wilmar Group gelar buka puasa bersama

Penuh Keakraban, Wilmar Group Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga dan Anak Yatim

7 Maret 2026 | 18:12
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau rumah warganya yang ambruk di Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Sabtu 7 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Ibu Tewas Anak Luka Memar usai Rumah Ambruk di Ciruas, Bupati Serang langsung Turun Cek Situasi

7 Maret 2026 | 16:00
Ilustrasi. Arus mudik di Gerbang Tol Merak, belum lama ini. Berikut bacaan doa agar mudik Lebaran 2024 diberi kelancaran. (Ainul Gillang/Bantenraya.com)

Bacaan Doa Sebelum Mudik Lebaran 2026, Yuk Tundukan Kepala 1 Menit Demi Keberkahan di Perjalanan

7 Maret 2026 | 15:00
Ilustrasi. Destinasi wisata di Banten untuk isi libur Lebaran 2026. (Mia Reva/Bantenraya.com)

5 Wisata di Banten yang Jadi Pilihan Tepat Isi Libur Lebaran 2026, Nomor 3 Paling Bisa Jadi Paling Seru Syahdu

7 Maret 2026 | 14:00

Sarudin menuturkan, penggunaan kartu kredit pemerintah itu merupakan salah langkah maju dalam meningkatkan layanan sistem belanja pemerintah daerah termasuk efisiensi biaya administrasi antar bank karena tidak dikenakan biaya admin. Kemudian, meningkatkan keamanan transaski, dan fleksibel.

“Kartu kredit pemerintah ini sudah dilanuching oleh Bapak Presiden RI (Joko Widodo-red) tanggal 29 Agustus 2022. Ini diwajibkan oleh pemerintah pusat dan ini juga sebagai salah satu persyaratan pada saat kita dilakukan evaluasi APBD oleh provinsi,” paparnya.

Adapun untuk uji coba sendiri, lanjut Sarudin, pihaknya masih menunggu kesiapan BJB karena BJB masih menunggu izin dari Bank Indonesia (BI) karena seharusnya bank penyelenggara kartu kredit adalah bank Himbara (himpunan bank milik negara).

“Karena kita RKUD (rekening kas umum daerah)nya ada di BJB maka BJB yang mengajukan permohonan ke BI agar supaya ditunjuk menjadi bank yang menyelenggarakan kartu kredit. Kalau Perbup (peraturan bupati) dan perjanjiannya sudah kita siapkan. Prinsipnya kita sudah siap dan uang kartu kredit sudah kita siapkan di OPD,” katanya.*

Tags: Kartu kredit untuk ASNPegawai Pemkab Serang dibekali kartu kredit
Previous Post

Pimpinannya Diduga Cabuli 29 Santri, Kemenag Tolak Pencabutan Izin Ponpes di Tanara

Next Post

38 Pemain Futsal di Provinsi Banten Lolos Seleksi Tahap Pertama Pra PON 2024

Related Posts

Wilmar Group gelar buka puasa bersama
Daerah

Penuh Keakraban, Wilmar Group Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga dan Anak Yatim

7 Maret 2026 | 18:12
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau rumah warganya yang ambruk di Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Sabtu 7 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Ibu Tewas Anak Luka Memar usai Rumah Ambruk di Ciruas, Bupati Serang langsung Turun Cek Situasi

7 Maret 2026 | 16:00
Ilustrasi. Arus mudik di Gerbang Tol Merak, belum lama ini. Berikut bacaan doa agar mudik Lebaran 2024 diberi kelancaran. (Ainul Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

Bacaan Doa Sebelum Mudik Lebaran 2026, Yuk Tundukan Kepala 1 Menit Demi Keberkahan di Perjalanan

7 Maret 2026 | 15:00
Ilustrasi. Destinasi wisata di Banten untuk isi libur Lebaran 2026. (Mia Reva/Bantenraya.com)
Daerah

5 Wisata di Banten yang Jadi Pilihan Tepat Isi Libur Lebaran 2026, Nomor 3 Paling Bisa Jadi Paling Seru Syahdu

7 Maret 2026 | 14:00
Borneo FC akan hadapi Persebaya di momen HUT ke-12. (Instagram/@borneofc.id)
Daerah

Borneo FC vs Persebaya, Kemenangan Jadi Harga Mati untuk Kado Ultah Pesut Etam

7 Maret 2026 | 13:15
Masyarakat Kecamatan Kramatwatu menghadiri kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Serang Tb Mohammad Sholeh. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Warga Kabupaten Serang Adukan Soal MBG dan BPJS Kesehatan PBI ke Politisi PKS

7 Maret 2026 | 13:00
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Fraksi Golkar Lebak Minta Pemkab Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Kawasan Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan Rp100 Miliar untuk THR ASN dan Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Madura United di Indomilk Arena, Laga Terakhir Persita Sebelum Lebaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pebulutangkis Muda Indonesia Tembus Semi Final All England 2026, Dijuluki Tititan The Minions

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Titah Gubernur Banten Turun, ASN Pemprov Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Vidi Aldiano meninggal dunia

Kabar Duka! Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026 | 19:49
Tampilan desain twibbon Hari Perempuan Internasional 2026 (Twibbonize)

7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

7 Maret 2026 | 19:36
Wilmar Group gelar buka puasa bersama

Penuh Keakraban, Wilmar Group Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga dan Anak Yatim

7 Maret 2026 | 18:12
Cek 8 kode voucher Shopee edisi Maret 2026 untuk belanja persiapan Lebaran. (Google Play Store)

8 Kode Voucher Shopee Maret 2026, Belanja Banyak untuk Lebaran dengan Harga Miring

7 Maret 2026 | 17:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda