BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang meraih peringkat tiga dalam keterbukaan informasi publik atau KIP tahun 2022 dari Komisi Informasi atau KI Provinsi Banten.
Pemberian penghargaan penganugerahaan keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten atau KP3B, Rabu 23 November 2022.
Penganugerahan keterbukaan informasi publik ini diperoleh dari hasil monitoring dan evaluasi (Monev) dalam implementasi undang-undang KIP tahun 2022.
Baca Juga: MASIH MISTERI! Peran Kang Gobang Belum Terlihat, Preman Pensiun 7 Sudah Mendekati Episode Akhir
Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin berkesempatan menerima penghargaan penganugerahan tersebut.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, tahun ini Kota Serang meraih peringkat tiga penganugerahan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota kategori informatif dalam mengimplementasikan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Pertama tentu kita mengucapkan syukur alhamdulilah. Ini prestasi informatif yang ketiga kalinya,” ujar Nanang Saefudin, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Menangi Pemilu 2024, Golkar Terapkan Strategi Tarik Pemilih Muda
Kata Nanang Saefudin, Kota Serang tidak hanya meraih predikat kota informatif, melainkan memperoleh penilaian spesial.
“Bukan hanya sebagai Kota Informatif saja, tapi alhamdulilah nilainya juga naik kategori istimewa,” jelas dia.
Menurut Nanang Saefudin, penghargaan apapun sebenarnya bukan tujuan.
Tujuan utamanya bagaimana penyelenggaraan pemerintahan baik itu tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan program kegiatan yang lain, terpenting lagi agar informasi pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkot Serang bisa terinformasi kepada publik khususnya masyarakat Kota Serang.
Baca Juga: Link Download Kalender 2023 dengan Format JPG dan PDF Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional
“Karena sesungguhnya pemilik saham terbesar itu adalah masyarakat Kota Serang,” terangnya.
Nanang Saefudin mengucapkan terima kasih kepada pak walikota dan pak wakil walikota, dan juga kepada seluruh OPD. Karena nilai ini agregat dari seluruh OPD yang ada di Kota Serang.
“Tentu ini berkat kerja sama kolaborasi khususnya yang dimotori oleh Diskominfo Kota Serang,” tutur Nanang Saefudin.
Meski telah menyandang peringkat tiga besar, Nanang Saefudin meminta kedepan keterbukaan informasi publik ini terus ditingkatkan, sehingga bisa terinformasikan kepada publik atau masyarakat Kota Serang.
Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Nama Bayi yang Lahir di Pengungsian Gempa Cianjur
“Tentu kami terus memperbaiki apa saja yang kurang. Diskominfo yang lebih tau secara teknis. Tapi intinya dukungan kebijakan, dukungan anggaran, dukungan koordinasi kolaborasi tentu kami maksimalkan, agar Kota Serang dapat mempertahankan sebagai Kota Informatif dan betul-betul terasa oleh masyarakat Kota Serang,” ungkap dia.
Nanang Saefudin berharap Kota Serang tidak terlena dengan penghargaan tersebut. Ia berharap terus bekerja keras dalam rangka pelayanan informasi publik.
“Harapannya alhamdulilah kita bersyukur tiga kali, tapi tidak boleh jumawa. Tetap kita kerja keras dan kita persembahkan seluruhnya bagi masyarakat Kota Serang,” pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim mengatakan, Kota Serang meraih peringkat tiga kota terinformatif merupakan capaian yang cukup signifikan.
“Kota paling informatif kedua. Cuma kalau tahun kemarin kita peringkat enam. Tapi tetap informatif kategorinya. Tahun ini kita peringkat ketiga. Kota informatif kategori istimewa. Jadi ada kenaikan peringkat,” kata Arif Rahman Hakim.
Arif Rahman Hakim menyebutkan, ada beberapa indikator sehingga Kota Serang meraih peringkat tiga kota terinformatif.
“Dalam evaluasi monitoring ditanya beberapa hal terkait program apakah mudah diakses. Terkait pelayanan TPIDnya juga, tempat pelayanannya. Banyak akses,” tutur dia.
Arif Rahman Hakim mengakui bahwa ada beberapa hal yang harus dibenahi kekurangannya. Salah satu kekurangan yang dibenahi pelayanan secara administrasi dan keterbukaan informasi publiknya.
Baca Juga: 1.400 Siswa SMA di Kota Cilegon Terima Bantuan PIP, Jazuli Juwaini Serahkan Secara Simbolis
“Waktu itu saya lupa ada kekurangan, tapi mungkin masih diberi kesempatan untuk presentasi. Lupa saya. Memang mudah melengkapinya. Mudah-mudahan tahun depan bisa meningkat,” katanya.
Koordinasi dan kolaborasi dengan OPD lain pun termasuk yang perlu ditingkatkan, sebab keterbukaan informasi publik bukan hanya Diskominfo Kota Serang.
“Perlu. Tetap perlu. Ini kan bukan kerja diskominfo. kemudahan OPD memberikan informasi yang diminta kita itu kan menjadi tolak ukur. Jadi apa yang dimintakan data itu terhadap kita ya kita konsumsi publik. Jadinya tidak semua formasi atau data itu ada yang dikecualikan,” terang Arif Rahman Hakim. ***















