BANTENRAYA.COM- Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan 2021.
Opini WTP diraih Pemkot Cilegon yang ke sembilan kali secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI Perwakilan Banten dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Banten, Serang, Jumat, 20 Mei 2022.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Banten Nobie Irawati kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian didampingi Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta serta Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj.
Baca Juga: Ribuan Warga Baros Kabupaten Serang Antre Beli Minyak Goreng Curah Murah
Meski meraih opini WTP, BPK RI Perwakilan Banten memberikan catatan berupa pelaksanaan paket kegiatan tidak sesuai spesifikasi kontrak, pengelolaan kas dana BOS belum memadai dan pengelolaan aset tetap dan aset lainnya belum memadai.
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku bersykur atas raihan WTP yang diraih Pemkot Cilegon selama sembilan kali bertuturut-turut.
“Ini ke sembilan kalinya. Ini buah kerja kita selama ini dan para pegawai,” kata Helldy.
Ia mengaku tak berpuas diri dan tetap meminta jajarannya untuk bekerja lebih baik lagi.
“Artinya laporan keuangan kita sudah baik. Adanya beberapa catatan kan ada waktu untuk memerbaiki.
Baca Juga: KLARIFIKASI Andhika Pratama yang Disebut Jadi Sugar Daddy Chandrika Chika: Saya Pribadi Memang…..
Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengatakan, adanya LHP atas Laporan Keuangan tahun Anggaran 2021 memang masih ada beberapa catatan.
“Catatan dari BPK akan kita tindak lanjuti, seperti kelebihan pembayaran, pencatatan aset, dan yang lainnnya. Dikasih waktu 60 hari,” ungkapnya.
Mahmudin menambahkan, dengan diraihnya opini WTP, beberapa indikator seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern.
Baca Juga: Klaim Kode Penukaran Higgs Domino Island 21 Mei 2022 Terbaru, Dapatkan Chip Gratis Hingga 55B
“Kita belum baca LHPnya secara detail karena baru terima tadi, nanti catatan dari BPK akan kita sampaikan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bersangkutan,” tutupnya. (***)

















