BANTENRAYA.COM – Sebuah makan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan dirusak oleh oknum yang bertanggungjawab pada Minggu 18 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Kejadian tersebut membuat geger warga karena kondisi makam yang rusak dan berlubang atau dalam kondisi tergali.
Sekretaris Desa Junti Dudi Wahyudi mengatakan, awalnya warga sempat mengira kuburan tersebut longsor, namun setelah ditelusuri makam tersebut namoak tergali.
“Kemudian keluarga datang ke lokasi, dan ternyata makam itu dibongkar oleh orang yang tidak dikenal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, belum diketahui siapa pelaku dan motifnya namun kuburan tersebut diketahui sudah lebih dari tujuh tahun.
BACA JUGA : Larang Makam Dikeramik, Yayasan Makam Balung Siapkan Sistem Rumput
“Sudah lama, kayanya ada sekitar tujuh tahunan mah,” katanya.
Dudi menuturkan, awalnya kuburan tersebut dipenuhi air dan ketika airnya dikeluarkan tidak ada tanda-tanda seperti tulang berulang atapun kain kafan.
“Tanahnya berserakan, dan kondisi kuburannya kosong tidak ada apa-apa,” jelasnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan olek Polsek Jawilan, dan atas kejadian tersebut pihak keluarga sangat kaget dan marah.
“Kita tunggu prosesnya sampai polisi betul-betul mengungkap kasus ini. Saat ini pihak keluarga merasa sedih,” paparnya. (***)

















