“Jangan dulu. ABM itu harus diisi oleh orang-orang yang profesional di bidang usaha,” ujar Dimyati.
Menurutnya, dorongan untuk segera menggelar RUPS justru berpotensi sarat kepentingan. Ia menilai, ada kemungkinan pihak-pihak tertentu mendorong RUPS demi kepentingan jabatan direksi atau komisaris.
Dimyati menekankan, langkah prioritas saat ini adalah audit menyeluruh terhadap penggunaan keuangan PT ABM. Audit tersebut diperlukan untuk memastikan pertanggungjawaban dana penyertaan modal yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Saya mendorong penegakan hukumnya harus jelas. Jika ada yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya, maka itu harus dikembalikan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, kegagalan menyelesaikan persoalan PT ABM akan berdampak langsung pada kepentingan publik. Pasalnya, dana penyertaan modal yang dipersoalkan merupakan uang daerah yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau ini tidak jelas, yang rugi masyarakat. Rp60 miliar itu sangat besar dan bisa digunakan untuk membangun infrastruktur jalan,” pungkas Dimyati. ***



















