BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kecamatan Ciwandan menggelar Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.
Kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan tersebut dilaksanakan di salah satu vila yang berada di Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon pada Rabu, 11 Desember 2025.
Agus Ariyadi selaku Camat Ciwandan membuka acara yang dihadiri oleh para lurah dan kader Posyandu di Kecamatan Ciwandan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3AP2KB Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma yang turut memberikan motivasi kepada kader Posyandu.
Camat Ciwandan Agus Ariyadi mengatakan, peningkatan kapasitas kelembagaan Posyandu yaitu terkait dengan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal atau SPM.
BACA JUGA:Tim Penilai Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Banten Kunjungi Kecamatan Ciwandan
6 SPM Posyandu meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman ketertiban umum perlindungan masyarakat.
“Hari ini terselenggara kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan terkait dengan penerapan 6 SPM Posyandu,” kata Agus.
Penerapan 6 SPM Posyandu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri 13 tahun 2024.
“Ini adalah petunjuk dari Menteri Dalam Negeri, untuk Posyandu se Indonesia, termasuk yang ada di Kecamatan Ciwandan,” papar alumni STPDN ini.
BACA JUGA:Kemenkes Tinjau Posyandu Pagerbatu, Pastikan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Pandeglang
Agus menjelaskan, Posyandu Cendrawasih 2 yang ada di Kelurahan Tegal Ratu, Ciwandan, bahkan menjadi juara 2 di Provinsi Banten lantaran telah menerapkan 6 SPM.
“Terima kasih kepada Kepala DP3AP2KB Cilegon yang hadir langsung memberi motivasi kepada kader Posyandu Ciwandan. Selain melayani, kader juga melakukan pendataan berbagai permasalahan nanti untuk menentukan arah kebijakan. Dari 6 SPM itu, nanti dilanjutkan ke Lurah dan Lurah menyusun rencana strategi untuk didorong ke tingkat kecamatan dan tingkat kota,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma mengatakan, 6 SPM untuk Posyandu akan diterapkan di semua kecamatan di Kota Cilegon.
“Alhamdulillah Ciwandan menjadi kecamatan yangawal menerapkan 6 SPM ini, dan ada yang telah mendapatkan penghargaan dari Provinsi Banten dari Ciwandan,” ucapnya.
BACA JUGA:Warga Lingkungan Barokah Cilegon Minta Peningkatan Jalan dan Gedung Posyandu
Lia juga terus memotivasi seluruh kader Posyandu untuk dapat melakukan 6 SPM.
“Posyandu kan Pos Pelayanan Terpadu, yang namanya terpadu harus semua bidang. Kaya jalan rusak nanti Posyandu bisa mendata, nanti dari Posyandu mendata apa yang menjadi pengaduan masyarakat,” tuturnya.***


















