BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang bakal memperluas lahan tempat pembuangan akhir sampah atau TPAS Cilowong, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, seluas 5 hektare untuk keperluan PSEL atau pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Perluasan lahan TPAS Cilowong ini dalam rangka persiapan menghadapi proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Serang Farach Richi mengatakan, rencana perluasan lahan TPAS Cilowong akan dilaksanakan pada tahun 2026.
“Rencananya tahun depan,” ujar Farach, kepada Bantenraya.com, Rabu 10 Desember 2025.
Ia menjelaskan, perluasan lahan TPAS Cilowong untuk menghadapi program PSEL mencapai 5 hektare. Saat ini luas lahan TPAS Cilowong baru 17 hektare.
BACA JUGA: Sharp Kurangi 2.065 Kilogram Sampah Plastik dengan Mesin RVM
“Tahun depan (2026) oleh Pemkot Serang melalui APBD Kota Serang. Kalau nggak salah anggarannya Rp 5 miliar untuk seluas lahan lima hektare,” ucap dia.
Menurut Farach, pasokan sampah dari Kota Serang dan Kabupaten Serang belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan program PSEL di TPAS Cilowong, karena batas minimal pasokan sampah yang dikelola melalui program PSEL minimal 1.000 ton hingga 1.500 ton per hari.
“Belum. Kita algoritma dengan Cilegon. Ya ini sebelum PSEL ditetapkan. Ini Kabupaten Serang melakukan kerja sama dahulu. Cilegon nanti setelah 2 tahun nanti dinaungi oleh Kemendagri kalau untuk PSEL. Ini beda. Ini maksudnya menuju PSEL,” ucap dia.
Ia menyebutkan, proyek PSEL di TPAS Cilowong Kota Serang senilai Rp 5,7 triliun yang bersumber dari pemerintah pusat.
“Itu Danantara langsung. Pusat. Jadi nanti PSEL itu pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Nanti semua anggaran itu full pembiayaan dari Danantara,” sebut Farach.***



















