BANTENRAYA.COM – Perhatian Pemerintah Kota alias Pemkot Cilegon dinilai masih minim kepada Pondok Pesantren (Ponpes).
Dari 68 Ponpes yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon baru 6 pesantren yang mendapatkan dana hibah dari Pemkot Cilegon.
Bantuan tersebut juga hanya sebesar Rp20 juta, artinya Pemkot Cilegon hanya menggelontorkan anggaran total Rp120 juta saja untuk 6 pesantren.
BACA JUGA: Andrew Jung Comeback Lawan Bangkok United di GBLA: Target Saya untuk Menang
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad menyampaikan, Pemkot Cilegon diharapkan bisa maksimal memberikan bantuan.
Hal itu, karena Ponpes penjadi penting sebagai bagian lembaga pendidikan, terlebih Cilegon adalah kota santri.
“Secara data daei 68 baru 6 saja dan total Rp120 juta. Artinya ini butuh dorongan,” katanya, Rabu 10 Desember 2025.
Dorongan tersebut, ujar Ari, bisa dilakukan dengan adanya dasar hukum berupa Peraturan Daerah yang mengarur soal Ponpes dan peran pemerihtah, sehingga jika ada bantuan maka ada payung hukum.
“Kami tengah mendorong adanya Perda Fasilitasi Ponpes. Hal ini agar nantinya perhatian Pemkot Cilegon bisa lebih maksimal,” ucapnya.
Ari menyampaikan, diharapkan oada Desember ini Raperda bisa selesai, sehingga tahun depan bantuan bisa lebih maksimal melalui program bukan hanya hibah.
“Kalau sudah ada Perda maka ada program yang bisa diberikan,” ujarnya.
Disisi lain, tegas Ari, selain bantuan oprasibal Ponpes, program pemberdayaan dan peningjatan kemampuan santri juga bisa dilakukan Pemkot.
“Biasa ada pelatihan yang diberikan. Ini agar kememluan para santri bisa bersing di dunia industri,” pungkasnya. ***
















