Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Apindo Banten Minta Formula Pengupahan Tetap Mengacu Rumus Lama

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
7 Desember 2025 | 20:16
buruh minta upah naik

Ribuan buruh geruduk Kantor Bupati Serang dalam melakukan aksi unjuk rasa, Kamis 27 November 2025. (Andika/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta agar pemerintah tetap menggunakan formula pengupahan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 jo. PP 51/2023 dalam penyusunan kebijakan upah minimum 2026. Ini adalah rumus lama yang telah diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Ketua Harian Apindo Provinsi Banten, Kris Adidarma, mengungkapkan bahwa sesuai dengan pernyataan Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, bahwa dunia usaha menginginkan formula yang objektif, berbasis data, serta sesuai kondisi ekonomi agar kebijakan pengupahan tidak menekan keberlanjutan industri. Apindo menekankan pentingnya menjaga nilai alpha (α) tetap proporsional dan berbasis indikator ekonomi, produktivitas daerah, serta Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Jadi kami ikut arahan Apindo pusat,” kata Kris, Minggu (7/12/2025).

BACAJUGA:

lebak

Warga Lebak Penyintas Banjir Bandang Aceh Kembali ke Rangkasbitung

7 Desember 2025 | 19:46
Cilegon

Pelantikan Sempat Ricuh, KNPI Cilegon Tegaskan Selalu Terbuka dan Transparansi

7 Desember 2025 | 19:41
KRLA

Sukadana 1 Target Masuk Nominasi KRLA 2025, Siap Bangkit Menjadi Kampung Percontohan Usai Pembongkaran Rumah

7 Desember 2025 | 19:37
Gunung Pulosari

Naik Ke Gunung Pulosari, Warga Mandalawangi Pergoki Pendaki dari Luar Pandeglang

7 Desember 2025 | 19:30

Kata Kris, Apindo juga meminta penetapan upah minimum sektoral dilakukan secara ketat dan hanya untuk sektor yang memenuhi kriteria putusan MK, agar tidak membebani sektor yang belum siap. Seluruh elemen perhitungan, termasuk KHL, diminta mengacu pada data BPS seperti Susenas untuk menjaga transparansi dan akurasi.

BACA JUGA : Apindo Banten Sudah Siapkan Jalan Keluar, Pecahkan Paradoks Investasi Tinggi tapi Pengangguran Tinggi

Dia menegaskan bahwa nilai α tidak bisa diseragamkan antardaerah karena pertumbuhan ekonomi dipengaruhi banyak faktor seperti modal, teknologi, dan produktivitas total (TFP). Penentuan α, katanya, harus mempertimbangkan rasio UM/KHL di setiap wilayah agar kebijakan upah adil dan proporsional.

Kris mengingatkan bahwa produktivitas nasional hanya tumbuh 1,5–2% dalam lima tahun terakhir, sementara kenaikan UMP berada di kisaran 6,5–10 persen. Kondisi ini menciptakan tekanan struktural pada sektor padat karya dan memicu efisiensi berlebih, PHK, hingga relokasi industri.

Dia menekankan bahwa kesejahteraan pekerja tidak bisa bertumpu pada UMP saja. Diperlukan ekosistem pengupahan yang komprehensif, dialog bipartit yang kuat, pelatihan pekerja berbasis kebutuhan industri, serta dukungan infrastruktur pekerja seperti transportasi, perumahan, dan layanan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan acuan penghitungan upah minimum provinsi (UMP). Dia menegaskan, seluruh proses terkait UMP baru bisa berjalan setelah aturan tersebut diterbitkan. Tanpa pedoman dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Pemprov Banten belum memiliki landasan untuk membuka pembahasan.

“Peraturan dan juknisnya UMP belum turun dari pusat,” ujar Septo, Selasa 18 November 2025 lalu.

BACA JUGA : Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

Menyikapi aspirasi yang disampaikan para pengusaha, Septo menyatakan harus menunggu telrebih dahulu keputusan dari pemerintah pusat. Dia juga meminta agar para pengusaha menunggu aturan tersebut.

“Tunggu aturan yang baru,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Intan Indria Dewi belum memberi keterangan terkait dengan tuntutan pengusaha ini. Namun sebelumnya dia mengatakan, kenaikan harga kebutuhan pokok dalam beberapa bulan terakhir telah menekan kemampuan buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarganya. Karena itu, buruh minta kenaikan upah di angka 10 persen. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: ApindoBantenBuruhUpah
Previous Post

La Liga Real Madrid vs Celta, Tekad Los Blancos Pangkas Jarak dari Barcelona

Next Post

Panen Durian Anjlok, Harga Durian Baduy Melonjak 

Related Posts

lebak
Daerah

Warga Lebak Penyintas Banjir Bandang Aceh Kembali ke Rangkasbitung

7 Desember 2025 | 19:46
Cilegon
Daerah

Pelantikan Sempat Ricuh, KNPI Cilegon Tegaskan Selalu Terbuka dan Transparansi

7 Desember 2025 | 19:41
KRLA
Daerah

Sukadana 1 Target Masuk Nominasi KRLA 2025, Siap Bangkit Menjadi Kampung Percontohan Usai Pembongkaran Rumah

7 Desember 2025 | 19:37
Gunung Pulosari
Daerah

Naik Ke Gunung Pulosari, Warga Mandalawangi Pergoki Pendaki dari Luar Pandeglang

7 Desember 2025 | 19:30
curanmor
Daerah

Pelaku Curanmor Ditangkap Warga Saat Kabur dengan Motor Curiannya di Pandeglang, Sempat Jatuh dan Terluka

7 Desember 2025 | 19:15
perpustakaan
Daerah

Pengunjung Perpustakaan Banten Capai 67 Ribu, Akses Literasi Masih Hadapi Kesenjangan

7 Desember 2025 | 19:06
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

buruh minta upah naik

Apindo Banten Minta Formula Pengupahan Tetap Mengacu Rumus Lama

7 Desember 2025 | 20:16
real madrid

La Liga Real Madrid vs Celta, Tekad Los Blancos Pangkas Jarak dari Barcelona

7 Desember 2025 | 19:51
Saham konglo di 2026 dan MBG

Saham Bakal Moncer di Pekan Kedua Desember, Yuk Simak Biar Kebagian Untung

7 Desember 2025 | 19:50
lebak

Warga Lebak Penyintas Banjir Bandang Aceh Kembali ke Rangkasbitung

7 Desember 2025 | 19:46

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda