BANTENRAYA.COM – Kepala desa (Kades) di Kabupaten Serang mulai resah setelah mengetahui dana desa (DD) tahun 2026 dipangkas hingga 64 persen.
Pemangkasan DD yang disoroti para kades tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa (Kopdes).
Kades Kadugenep, Kecamatan Petir Muhamad Aopidi mengaku, danya pemotongan DD sebesar Rp40 triliun untuk seluruh di desa di Indonesia akan berdampak terhadap pembangunan di desa.
BACA JUGA: Kumpulan Ucapan Selamat Datang Bulan Desember 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya
“Saya selaku kepala desa merasa galau dan bingung karena pemotongan ini bisa menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat,” ujarnya, Minggu 30 November 2025.
Ia menjelaskan, pemotongan DD tersebut juga membuat beberapa desa merasa bingung untuk merancang program yang sudah tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2026 mendatang.
“Berarti desa hanya mendapatkan 30 persen, kita merumuskan APBDes mengacu pada pagu anggaran sebelumnya, PMK itu keluarnya telar,” katanya.
BACA JUGA: Satu Badak Jawa Bernama Mustofa Mati, Warga Minta Translokasi Dihentikan
Ia juga berharap kebijakan pemotongan DD tersebut bisa ditinjau ulang oleh pemerintah pusat supaya tidak mengganggu pembangunan yang ada di desa.
“Saya selaku Kades meminta pemerintah terkait agar dapat meninjau ulang kebijakan pemotongan DD tersebut,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja Sofwanudin mengungkapkan, pemotongan DD sebesar 64 persen tersebut digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
“Awalnya saya senang mendapat bantuan pembangunan gerai Kopdes, namun pada akhirnya saya kecewa dengan program ini. Semua temen-temen Kades juga awalnya antusias dengan Kopdes, tapi sekarang teman-teman resah,” katanya.
Ia mengaku tidak menolak adanya program pembangunan gerai Kopdes Merah Putih, namun seharusnya tidak mengorbankan DD.
“Jelas dengan dipotongnya dana desa bakal menghambat pembangunan yang ada di desa, terlebih saya masih memiliki banyak PR (pekerjaan rumah) infrastruktur dan lainnya, ini pasti bakal tersendat,” tuturnya. ***















