BANTENRAYA.COM – Seluruh kafe di Kota Cilegon didorong oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau DinkopUKM Kota Cilegon untuk memiliki sertifikasi halal dan hak paten.
Dalam rangka mendorong kafe atau usaha baru di Kota Cilegon untuk memiliki sertifikasi halal maupun hak paten, Kepala Dinkop UKM Cilegon Didin S Maulana telah mengunjungi salah satu kafe baru di Kota Cilegon yaitu For The Better Tomorrow di Jalan Apollo.
Saat ini pertumbuhan kafe di Kota Cilegon terbilang pesat atau menjamur.
Dalam kunjungannya tersebut, Didin mendorong kepada pemilik pelaku usaha yang baru saja melakukan grand opening untuk dapat memiliki sertifikasi halal dan hak patennya.
“Alhamdulillah salah satu UMKM yang baru buka ini saya diundang datang dan sekalian melakukan pembinaan seperti sertifikasi halal, hak paten, dan lain-lain,” kata Didin kepada Banten Raya, Selasa 4 November 2025.
Ia mengungkapkan, hak paten perlu diurus untuk dapat menjadi sebuah identitas dari pemilik usaha tersebut.
BACA JUGA: 3 Kafe di Kota Cilegon yang Hidden Gem dan Instagramable, Bikin Betah Nongkrong Lama
“Hak paten merek itu perlu, apalagi usaha yang baru lahir jadi perlu punya identitas. Setelah itu baru dapat mengurus sertifikasi halal dan surat izin lainnya,” ungkapnya.
Pihaknya dapat membantu dalam pembinaan pengurusan sertifikasi halal dan hak paten kepada usaha mikro yang omzetnya maksimal Rp 2 miliar per tahun atau Rp 5.4 juta per hari.
“Kalau kafe For The Better Tomorrow ini kan masih usaha baru, dan satu hari omzetnya baru Rp 1 juta jadi akan kita bina,” ungkapnya.
Adapun untuk pengurusan sertifikat halalnya tak dipungut biaya sepeserpun atau gratis.
Kata dia, mayoritas kafe di Cilegon sudah memiliki izinnya, namun pihaknya tetap akan mendorong kafe-kafe juga mengurus sertifikasi halalnya.
BACA JUGA: 4 Rekomendasi Kafe Cozy di Cilegon yang Cocok Obati Rasa Galau
“Kami mendorong juga kafe kafe di Cilegon untuk dapat mengurus sertifikat halal, hak paten, dan lain-lain, karena kafe kan masuk dalam kategori kuliner,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada para pelaku usaha yang akan mengurus sertifikasi halal maupun hak paten untuk dapat datang ke kantornya di MPP Kota Cilegon atau melalui online.
“Akses pembuatan sertifikasi halal atau mengurus hal lainnya datang ke kantor Dinkop UKM Cilegon atau melalui instagram Dinkop UKM Cilegon @diskopukm.cilegon,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik kafe For The Better Tomorrow Nurmansyah mengaku pihaknya tengah mengurus perizinan sertifikasi halal, hak paten, dan yang lainnya.
Kafe tersebut memiliki ciri khas berbeda dari yang lainnya yaitu makanan andalannya burger dengan harga yang sangat terjangkau.
BACA JUGA: Empat Kafe di Kota Cilegon dengan Sajian Matcha Menggoda, Sekali Seruput Langsung Berasa
Serta terdapat berbagai macam varian kopi maupun non kopi yang cocok dinikmati bersama keluarga maupun teman-teman.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Didin untuk mengurus kelengkapan izin, sertifikasi halal, hak paten. Semoga bisa saling berkolaborasi dengan Dinkop UKM Cilegon,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga membantu dalam mengurangi angka pengangguran dengan memiliki karyawan.
“Karyawan kami banyaknya masih muda, setidaknya kami membantu pemerintah dalam menbuka lapangan pekerjaan,” pungkasnya.***













