BANTENRAYA.COM – Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Provinsi Banten resmi menunjuk Agus R Wisas sebagai Ketua Carateker Kadin Kota Tangerang Selatan atau Tangsel menggantikan Tb. E. Hadi Mulyana.
Penunjukan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat keputusan bernomor 067/KU/KADIN-BANTEN/XI/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Kadin Banten, Mochammad Azzari Jayabaya pada 3 November 2025.
Agus, yang saat ini menjabat Wakil Ketua Dewan Kehormatan Kadin Banten, memperoleh mandat baru untuk merangkap posisi Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Tata Laksana serta Ketua Carateker Kadin Tangsel.
Penugasan ini diberikan menyusul pemberhentian Hadi Mulyana dari jabatan sebelumnya.
Agus menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut dan meminta dukungan agar tugas barunya berjalan lancar.
“Saya mohon dukungan agar saya bisa menyelesaikan tugas-tugas dan kewenangan,” kata Agus, Selasa, 4 November 2025.
BACA JUGA: Penipuan Bantuan Koperasi Mulai Terjadi, Nama Kadinkop-UKM Kota Cilegon dan Provinsi Banten Dicatut
Agus menyampaikan, langkah awal yang akan ditempuh adalah membenahi roda organisasi Kadin Tangsel.
Ia menyebut, persoalan yang terjadi dalam Musyawarah Kota atau Mukota Kadin Tangsel sebelumnya menjadi salah satu latar belakang pergantian tersebut.
“Kita tahu semua Kadin Tangsel sedang mengadakan Musyawarah Kota, namun terjadi hal-hal yang tidak kita harapkan. Kita akan investigasi persoalannya di mana, kita akan kembalikan semua ke aturan AD ART,” tegasnya.
Agus menyebut, tugas terdekatnya adalah konsolidasi dengan para Wakil Ketua Umum Kadin Banten.
Direncanakan, dalam waktu dekat ini ia juga akan mengikuti rapat bersama Steering Committee (SC) Kadin Tangsel.
BACA JUGA: Monitoring MBG di SDN 1 Sempu, Kadindikbud Kota Serang Cek Kualitas Secara Langsung
“Insyaallah besok akan diagendakan dengan seluruh Wakil Ketua Umum, setelah itu sore ini pukul 16.00 WIB saya diundang rapat SC Kadin Tangsel,” ucapnya.
Lebih jauh, Agus menegaskan bahwa tugasnya tidak semata memperbaiki organisasi di tingkat kota, tetapi juga memastikan Kadin menjalankan fungsinya secara profesional dan patuh pada aturan dasar organisasi.
“Paling mendesak adalah bagaimana menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD ART, itu yang diamanatkan dari Ketua Umum,” katanya.
Lebih lanjut, Agus juga mengaitkan penugasan ini dengan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mendorong tata kelola organisasi yang bersih dan bebas korupsi.
“Mudah-mudahan ini mendapatkan rida Allah, ini juga merupakan bagian dari upaya Pak Gubernur Banten untuk membuat Banten bebas korupsi. Karena ada banyak kepentingan di sana, baik masyarakat, pengusaha, dan lain sebagainya,” tuturnya.***


















