BANTENRAYA.COM – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah melakukan sidak ke galian C ilegal di Kampung Pangasinan, Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, tepat di depan exit Tol Rangkasbitung, Jumat, 24 Oktober 2025.
Namun beberapa jam sebelum sidak sekitar pukul 16.50 WIB, truk operasional pengangkut berjejer rapi dalam galian tanpa terlihat beroperasi.
Dalam sidak itu, Dimyati juga turut melakukan penyegelan terhadap galian.
“Galian ini merugikat masyarakat. Apalagi ilegal. Maka tidak boleh lagi beroperasi,” kata Dimyati.
BACA JUGA : Bupati Serang Diam-Diam Sidak Perusahaan Tambang di Bojonegara
Dalam sidak itu, Dimyati bahkan rela berjalan kaki sekitar 1 kilometer untuk tiba di titik galian sambil becek-becekan.
Dia mengancam akan menempuh jalur hukum jika galian tersebut memaksa kembali beroperasi.
“Kami marah, galian ini beroperasi tanpa menerapkan prinsip good mining dan tak menyediakan parkir untuk truk operasional,” tandasnya. (***)



















