BANTENRAYA.COM – Provinsi Banten telah resmi ditetapkan menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional 2026.
Hari Pers Nasional 2026 nanti akan dilaksanakan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), tepatnya di Jl Syekh Moh. Nawawi Albantani, Kota Serang, Provinsi Banten.
Acaranya akan dimulai pada 6-9 Februari 2026, dan tentunya dengan berbagai kegiatan menarik yang bisa diikuti oleh setiap insan pers atau masyarakat umum.
BACA JUGA: Ditawarkan Rp 195 Juta, Mobil Listrik BYD ATTO 1 yang Dilengkapi Fitur Canggih dan Futuristik
Awal Penetapan Banten jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2026
Penetapan Provinsi Banten sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional 2026 berawal dari surat resmi yang dikirimkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kepada Pemerintah Provinsi Banten.
Surat resmi dengan nomor 027/PWI-P/LXIXX/IX/2025, tertanggal 17 September 2025, tersebut berisi rencana pelaksanaan dan penetapan tuan rumah Hari Pers Nasional di Banten.
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan jawaban resmi yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni.
Surat balasan dengan nomor B 500-12/1624 Diskominfo SP/2025 itu, berisi pernyataan kesiapsediaan dan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Banten terhadap pelaksanaan Hari Pers Nasional 2026 di Banten.
Penyerahan surat balasan Pemprov Banten secara resmi dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten, Arif Agus Rakhman, kepada Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Kabar tersebut akan menjadikan Provinsi Banten sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional pertama kalinya.
Terkiat maskot, logo, hingga tema Hari Pers Nasional 2026 belum ditentukan dan akan diumumkan dalam waktu dekat. ***

















