BANTENRAYA.COM – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Serang berpura-pura memesan wanita untuk berkencan melalui aplikasi MiChat.
Upaya itu dilakukan anggota Satpol PP Kabupaten Serang untuk membuktikan laporan warga Kecamatan Ciruas yang mengaku resah dengan keberadaan kos-kosan di wilayah mereka.
Sebelumnya, warga Kecamatan Ciruas melaporkan kos-kosan yang berada di belakang SMA Negeri 1 Ciruas yang diduga dijadikan tempat perbuatan tak senonoh.
BACA JUGA: Crystalin Run Xperience 2025: Berikut Jadwal, Kategori dan Harga Tiket
Tidak lama setelah adanya laporan tersebut, anggota Satpol PP langsung bergerak untuk melakukan pembuktian, dan ternyata benar ada tiga perempuan di dalam kos-kosan tersebut.
Untuk bisa masuk ke dalam kos-kosan yang tertutup rapat itu, salah satu anggota Satpol PP memesan wanita melalui aplikasi MiChat dengan niat untuk berkencan.
“Teman saya pura-pura pesan lewat MiChat untuk bisa masuk,” ujar Faisal, pegawai Dinas satpol PP Kabupaten Serang, Rabu 1 Oktober 2025.
Setelah berkomunikasi, kata Faisal, wanita yang dipesan minta rokok Esse Change dan uang Rp200 ribu untuk bayar jasa kencannya.
“Begitu sepakat anggota kita langsung ke kosan yang dituju dan setelah di dalam langsung ngasih kode ke kita agar masuk,” ungkapnya.
Ia menuturkan, setelah mendapat kode anggota yang lain langsung masuk dan di dalam kos-kosan tersebut ada tiga wanita dan diduga pria hidung belang.
“Kita tanya-tanya dan kita kasih arahan. Perempuannya buka warga Ciruas tapi dari kecamatan lain ngakunya,” katanya.*
















