BANTENRAYA.COM – Wacana pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 50 persen mulai bergulir di lingkungan Pemkab Serang.
Wacana pemotongan 50 persen tukin ASN di lingkungan Pemkab Serang muncul dalam obrolan beberapa anggota DPRD Kabupaten Serang.
Beberapa anggota DPRD Kabupaten Serang mendorong agar Pemkab Serang mempertimbangkan pemotongan 50 persen tukin ASN seperti yang dilakukan Pemprov Banten.
BACA JUGA: Ogah Cair Serampangan, Pemkot Serang Verifikasi Ulang Warga Sukadana Penerima Uang Kerahiman
Untuk diketahui, Pemprov Banten sedang merencanakan pemotongan tunjangan kinerja ASN sebesar 50 persen, namun rencana tersebut menuai pro dan kontra.
Menanggapi wacana itu, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bapperida Kabupaten Serang Agus Firdaus mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi wacana tersebut.
“Dalam ranah kebijakan kirannya hal tersebut bukan menjadi kapasitas saya untuk menjawab,” ujar Agus, Selasa 16 September 2025.
BACA JUGA: Jadwal China Masters 2025 Hari Ini, Pasangan Baru Ganda Putri Langsung Hadapi Peringkat 1 Dunia
Wabup Belum Dengar Usulan Pemotongan Tukin dari DPRD
Sementara itu, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengaku belum mendengar wacana pemotongan tunjangan kinerja sebesar 50 persen tersebut.
“Di Provinsi Banten juga belum ada kebijakan (pemotongan tunjangan kinerja-red) tersebut. Kita tunggu penyampaian usulan resminya dulu,” kata Najib.***
















