Kamis, 5 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PPPK di Banten Berencana Gadaikan SK, Bisa Ajukan Pinjaman sampai dengan Rp420 Juta

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
30 Juli 2025 | 19:31
Resmi! ASN Bisa WFA dan Jam Kerja Fleksibel, Begini Kata Kementerian PAN-RB

Ilustrasi ASN di Indonesia Pixabay/Lutfi Hanafi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Truk menumpuk di Merak

Truk Menumpuk 5 KM dari Dermaga Merak Hingga Tol Merak Jelang Mudik Lebaran

5 Maret 2026 | 08:00
Revitalisasi Makam Syekh Asnawi Caringin

Pemprov Banten Revitalisasi Makam Syekh Asnawi Caringin, Targetkan Kenyamanan Peziarah dan Dongkrak Wisata Religi

5 Maret 2026 | 07:00
PPPK Paruh Waktu Banten

PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

5 Maret 2026 | 04:00
Walikota Cilegon Robinsar menyatakan anggaran THR Guru PPPK PW tetap cair dan sudah masuk APBD Parsial, Rabu 4 Maret 2026

Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Dipastikan Dapat THR

4 Maret 2026 | 22:21

BANTENRAYA.COM – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Banten berencana akan menggadaikan Surat Keputusan (SK) PPPK mereka ke Bank Banten agar mendapatkan pinjaman lunak.

Hal itu akan dilakukan apabila mereka sudah menerima SK PPPK dari Pemerintah Provinsi Banten yang rencananya akan dilakukan pada Jumat (1/8/2025) esok.

Wawan, bukan nama sebenarnya, yang merupakan salah satu PPPK Provinsi Banten, mengaku sudah menerima undangan dari BKD Provinsi Banten untuk menerima SK sebagai PPPK pada Jumat esok.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Bikin Heboh! Kapal Kargo Tresnawati Terdampar di Pantai Kutakarang Pandeglang, Ternyata Ini Penyebabnya

Wawan merupakan satu dari 9.704 PPPK akan mendapatkan SK pada Jumat esok. Ke-9.704 PPPK itu terdiri dari, tenaga teknis 5.802 orang, tenaga kesehatan 234 orang, dan guru 234 orang. Wawan merupakan PPPK tahap I yang akan mendapatkan SK.

“Rencana sih gitu,” kata dia, Rabu (30/7/2025).

Wawan yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten ini mengaku akan menggadaikan SK PPPK miliknya ke Bank Banten agar mendapatkan uang yang cukup besar, mencapai puluhan juta Rupiah.

Baca Juga: Gelapkan Uang Perusahaan Rp151 Miliar, Direktur PT Kahayan Karyacon Divonis 19 Tahun Penjara

Uang itu akan dia pergunakan untuk membangun sebuah rumah bagi keluarga kecilnya.

Wawan mengungkapkan, penghasilan peagwai pemerintah bisa dihitung dan mungkin bisa masuk ke dalam penghasilan yang pas-pasan.

Karena itu, ketika membutuhkan uang banyak untuk keperluan seperti membangun rumah tidak akan bisa didapatkan secara cepat bila hanya mengandalkan gaji dan tidak dengan cara meminjamnya dari bank.

Baca Juga: Membangun Solusi Sampah Berkelanjutan: Pandeglang dan Tangsel Bisa Win-Win Solution

Karena hanya ini salah stau cara yang paling memugkinkan, maka cara inilah yang akan dia pilih.

“Kalau ada pilihan lain ada yang minjemin tanpa bunga sih mending itu tapi kan yang kayak begitu nggak ada. Makanya ya sudah minjem ke bank saja,” katanya.

Melati, bukan nama sebenarnya, juga merupakan salah satu PPPK Provinsi Banten, mengaku akan “menyekolahkan” SK PPPK miliknya nanti ke Bank Banten setelah menerimanya pada Jumat besok.

Baca Juga: Mayat Perempuan dalam Drum di Sungai Cisadane Diduga Warga Pandeglang yang Hilang Sejak Juni

Sama seperti Wawan, Melati juga akan mengajukan pinjaman ke Bank Banten untuk membangun rumah.

Selama ini dia mengaku masih tinggal di rumah peninggalan orang tua. Dia ingin hidup mandiri bersama dengan suami dan anaknya dan memulai kehidupan baru di rumah yang mereka impikan sejak dahulu.

Dia pun mengaku sudah berbicara dengan suaminya dan sudah mendapatkan persetujuan.

Baca Juga: Janjikan Proyek di Dindikbud Serang, Dua Terdakwa yang Tipu Pengusaha Meubel Divonis 2,5 Tahun

Rencananya, uang itu akan disatukan dengan uang milk suaminya sehingga dia perkirakan akan cukup untuk mendirikan sebuah rumah kecil dan sederhana untuk mereka memulai kehidupan baru.

Dia menungkapkan, lokasi rumah yang akan dibangun nanti merupakan lokasi yang lebih dekat dengan tempat bekerjanya. Sementara jarak rumah peninggalan orang tuanya lebih jauh dibandingkan dengan rumah impiannya dan keluarganya.

“Semua keluarga pasti memimpikan mempunyai rumah buat keluarga mereka,” katanya.

Baca Juga: Korban TPPO Dipaksa Layani Pria Hidung Belang, Empat Terduga Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Sementara itu, beredar di grup-grup PPPK selebaran penawaran skema pinjaman bagi ASN dan PPPK dengan logo Bank Banten.

Dalam brosur itu, plafon pinjaman yang diberikan mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp420 juta. Adapun waktu pembayarannya mulai dari 12 bulan hingga 180 bulan atau mulai dari satu tahun sampai dengan 15 tahun. ***

Editor: Administrator
Tags: Bank BantenmenggadaikanPPPKsk
Previous Post

Bikin Heboh! Kapal Kargo Tresnawati Terdampar di Pantai Kutakarang Pandeglang, Ternyata Ini Penyebabnya

Next Post

Rawan Kebocoran PAD, ⁠10 Titik Parkir di Pasar Kranggot Cilegon Akan Dilelang ke Pihak Ketiga

Related Posts

Truk menumpuk di Merak
Daerah

Truk Menumpuk 5 KM dari Dermaga Merak Hingga Tol Merak Jelang Mudik Lebaran

5 Maret 2026 | 08:00
Revitalisasi Makam Syekh Asnawi Caringin
Daerah

Pemprov Banten Revitalisasi Makam Syekh Asnawi Caringin, Targetkan Kenyamanan Peziarah dan Dongkrak Wisata Religi

5 Maret 2026 | 07:00
PPPK Paruh Waktu Banten
Daerah

PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

5 Maret 2026 | 04:00
Walikota Cilegon Robinsar menyatakan anggaran THR Guru PPPK PW tetap cair dan sudah masuk APBD Parsial, Rabu 4 Maret 2026
Daerah

Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Dipastikan Dapat THR

4 Maret 2026 | 22:21
Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

4 Maret 2026 | 22:06
Salah satu rumah warga miskin di Kecamatan Cikeusal ditinjau pegawai DPRKP Kabupaten Serang untuk diberikan bantuan pembangunan rumah, belum lama ini. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

68 Ribu Warga Kabupaten Serang Masih Miskin, BPS Catat Penurunan

4 Maret 2026 | 22:01
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manchester City vs Nottingham Forest, Rasa Percaya Diri Tinggi The Citizens dengan 5 Kemenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Olahraga, Pengembangan Paralayang di Kota Serang Bakal Jadi Sumber PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap War Tiket! ⁠Ini Tata Cara Daftar Program Mudik Gratis Dari Aplikasi Cilegon Juare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persik Kediri Vs PSBS Biak, Misi Macan Putih Kembali Ke Jalur Kemenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Qunutan Ramadan 2026? Cek Waktunya Lengkapnya di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kapal laut menjadi salah satu transportasi favorit para pemudik untuk pulang ke kampung halaman di musim Lebaran 2026. (Instagram @asdp_id)

ASDP Prediksi 5,8 Juta Pemudik Menyeberang Selama Musim Mudik Lebaran 2026

5 Maret 2026 | 09:00
Truk menumpuk di Merak

Truk Menumpuk 5 KM dari Dermaga Merak Hingga Tol Merak Jelang Mudik Lebaran

5 Maret 2026 | 08:00
Revitalisasi Makam Syekh Asnawi Caringin

Pemprov Banten Revitalisasi Makam Syekh Asnawi Caringin, Targetkan Kenyamanan Peziarah dan Dongkrak Wisata Religi

5 Maret 2026 | 07:00
iPhone 17e

Apple Resmi Umumkan iPhone 17e, Ini Fitur Baru yang Dibawanya

5 Maret 2026 | 06:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda