BANTENRAYA.COM – Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten diingatkan untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan dinas.
Imbauan ini disampaikan langsung kepada para sekretaris daerah (sekda) saat menghadiri rapat bersama Pemerintah Provinsi Banten dalam membahas evaluasi pelaksanaan Keputusan Gubernur nomor 170 tahun 2025 tentang pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor, pada Kamis, 15 Mei 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Deden Apriandhi mengatakan, banyak kendaraan pelat merah milik pemerintah kabupaten/kota yang belum membayar pajak.
Baca Juga: Luncurkan Program ‘Bang Andra’, Pemprov Siapkan Rp60 Miliar untuk Bangun 12 KM Jalan Desa
Ia berharap, momentum pemutihan pokok dan sanksi pajak ini bisa menjadi triger untuk Pemda melunasi dan membayarkan pajak kendaraan dinasnya.
“Ya, itu juga kita sampaikan tadi oleh Pak Sekda. Mumpung para Sekda Kabupaten/Kota hadir, kita mengingatkan bahwa mereka juga harus membayar pajak pelat merah yang ada di daerah masing-masing,” ujar Deden.
Terkait jumlah tunggakan kendaraan dinas, Deden tak menyebutkan angka pasti, namun mengakui bahwa nilai tunggakan dari kendaraan dinas cukup signifikan.
Baca Juga: Sampai Pertengahan Mei, Dinkes Catat 19.355 Naskah Surat
“Lumayan, lumayan, tapi nilainya belum kita cek ya. Tapi sih cukup besar,” jelasnya.
Sejak diberlakukannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 10 April 2025 lalu, realisasi pembayaran PKB dari para penunggak masih tergolong rendah.
Berdasarkan data Bapenda, dari total 2,3 juta kendaraan yang tercatat menunggak pajak, baru sekitar 231 ribu kendaraan yang melunasi kewajibannya.
“Berdasarkan data yang ada, dari 2,3 juta penunggak pajak tahun 2020 sampai 2024, alhamdulillah sudah mencapai 231 ribu yang bayar. Artinya, baru kurang lebih sekitar 10 persen,” jelas Deden.
Dari jumlah tersebut, Bapenda telah mengumpulkan pendapatan daerah sebesar Rp84 miliar.
Namun capaian itu masih jauh dari target yang diharapkan. Oleh karena itu, Deden kembali mengingatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program pemutihan ini.
Baca Juga: Joko Anwar akan Produksi Film Malin Kundang! Sudah Diperkenalkan di Paris
“Tentu kita terus mengajak kepada masyarakat dan juga pemda agar memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya dengan sisa waktu yang ada,” pungkasnya.***

















