Rabu, 11 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa Ditahan 21 Hari dan Turun Pangkat

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
21 Oktober 2021 | 19:30
Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa Ditahan 21 Hari dan Turun Pangkat

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto saat ekpose kelanjutan pemeriksaan oknum polisi yang melakukan smackdown ke mahasiswa di Mapolda Banten, Kamis 21 Oktober 2021. darjat nuryadin/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Polda Banten menjatuhkan hukuman penjara selama 21 hari dan turun pangkat terhadap oknum polisi yang banting dan smackdown mahasiswa di tengah aksi depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa pada Rabu 13 Oktober 2021 lalu.

BACAJUGA:

Mobil dinas Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Pinjamkan Mobil Dinas untuk Warga yang Mobilnya Tertimpa Tembok Rumah Dinas

11 Maret 2026 | 21:04
Kereta api Rangkasbitung-Merak saat melintasi daerah Kota Serang. (Doni Kurniawan/ Bantenraya.com) arus mudik lebaran

Mudik Lebaran 2026, Kereta Rangkasbitung–Merak Hanya Berhenti di Cilegon

11 Maret 2026 | 20:54
Jalan Alun-alun Pandeglang

Jalan Alun-alun Pandeglang Kembali Berlubang, Ancam Keselamatan Pemudik

11 Maret 2026 | 20:45
kunjungan wisatawan Pandeglang

Akses Tol Serpan Diharapkan Dongkrak Kunjungan Wisata ke Pandeglang

11 Maret 2026 | 19:52

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan oknum polisi berinisial NP telah menjalani sidang di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten, pada Kamis 21 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

Hasilnya, NP terbukti bersalah melakukan pelanggaran disiplin Polri, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Polri.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ini, Laga Panas Manchester United vs Liverpool

“NP diberi sanksi terberat, secara berlapis. Mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari,” kata Kabid Humas kepada awak media saat ekspose di Mapolda Banten.

Selain ditahan, Shinto menambahkan, NP juga diberi hukuman tambahan berupa mutasi atau pindah tugas, serta turun pangkat dari Brigadir menjadi Bintara.

“Mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara di Mapolresta Tangerang tanpa jabatan, serta memberikan teguran secara administrasi dan mengakibatkan tertunda dalam kenaikan pangkat, serta terkendala untuk mengikuti pendidikan,” tambahnya.

Baca Juga: Selalu Disembunyikan, dr Tirta Bongkar kelakuan Sebenarnya Deddy Corbuzier

Sebelum menjatuhkan putusan, Shinto mengungkapkan ada beberapa hal memberatkan perbuatan NP yaitu eksesif, di luar prosedur, menimbulkan korban, dan menjatuhkan nama baik Polri.

“Hal meringankan, NP mengakui perbuatan dan menyesali perbuatannya, NP telah meminta maaf secara langsung, NP telah mengabdi selama 12 tahun tanpa pernah dihukum, kode etik, disiplin dan pidana. NP aktif dalam pengungkapan perkara atensi publik, seperti kejahatan jalanan dan sebagainya,” ungkapnya.

Shinto menegaskan, penindakan terhadap oknum anggota kepolisian ini merupakan perintah Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho agar bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga: Link Twibbon Hari Santri Nasional dengan Latar Almarhum Gus Dur

“Keputusan ini sudah menjadi representasi ketegasan Kapolda Banten dalam menindaklanjuti pelanggaran anggota secara cepat, efektif, transparan dan berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, korban Muhammad Fariz Amrullah mengatakan pihaknya belum melakukan langkah hukum, atas apa yang dilakukan oleh NP kepadanya. Sebab dirinya masih melakukan pemulihan kesehatan.

“Untuk masalah laporan pidana itu masih kita bicarakan anatara saya dengan pendamping hukum saya, karena untuk saat ini fokus saya pun masih dalam proses pemulihan secara menyeluruh secara sembuh total. Intinya secara kesehatan yang saya alami paska insiden yang saya alami,” katanya.

Baca Juga: Terus meluas! Kecamatan Sumur, Cikeusik, Sukaresmi, Panimbang Pandeglang Jadi Lokasi Perusahaan Tambak Udang

Untuk diketahui sebelumnya, sebuah video aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polisi Polresta Tangerang terhadap mahasiswa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10) viral di media sosial.

Dalam video itu, terlihat sekelompok mahasiswa pengunjuk rasa terlibat aksi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian. Terlihat seorang oknum polisi berpakaian hitam memiting leher seorang pendemo.

Tidak lama kemudian, oknum polisi secara tiba-tiba membanting tubuhnya ke lantai. Pasca kejadian itu, korban itu terlihat kejang-kejang, dan polisi lain yang melihat kejadian itu mencoba membangunkan dan menyadarkan korban. ***

 

Editor: Administrator
Tags: Kabid HumasPolisi banting mahasiswasmackdown
Previous Post

Gratis! Penderita Katarak Bisa Daftar Operasi ke Baznas Kota Cilegon

Next Post

DPRD Banten Bisa Bertambah Jadi 100 Kursi di 2024 Nanti, Berminat Nyalon?

Related Posts

Mobil dinas Pemkot Cilegon
Daerah

Pemkot Cilegon Pinjamkan Mobil Dinas untuk Warga yang Mobilnya Tertimpa Tembok Rumah Dinas

11 Maret 2026 | 21:04
Kereta api Rangkasbitung-Merak saat melintasi daerah Kota Serang. (Doni Kurniawan/ Bantenraya.com) arus mudik lebaran
Daerah

Mudik Lebaran 2026, Kereta Rangkasbitung–Merak Hanya Berhenti di Cilegon

11 Maret 2026 | 20:54
Jalan Alun-alun Pandeglang
Daerah

Jalan Alun-alun Pandeglang Kembali Berlubang, Ancam Keselamatan Pemudik

11 Maret 2026 | 20:45
kunjungan wisatawan Pandeglang
Daerah

Akses Tol Serpan Diharapkan Dongkrak Kunjungan Wisata ke Pandeglang

11 Maret 2026 | 19:52
Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia (tengah) foto bersama usai menyambangi Umah Kaujon, Kota Serang, Rabu 11 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Umah Kaujon Bakal Jadi Destinasi Wisata City Tour Kota Serang

11 Maret 2026 | 19:36
Polres Pandeglang mendirikan Pospam
Daerah

Polres Pandeglang Dirikan 5 Pospam Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan dan Lonjakan Wisatawan

11 Maret 2026 | 19:34
Load More

Popular

  • Jalan Tol Tangerang - Merak banyak dikeluhkan masyarakat akibat banyak lubang. Kini Gubernur Banten Andra Soni pun menagih komitmen pengelola tol. (Raffi/Bantenraya.com)

    Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Saat Pemilu, DPC PKS Kecamatan Jombang Komitmen Hadir di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil dinas Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Pinjamkan Mobil Dinas untuk Warga yang Mobilnya Tertimpa Tembok Rumah Dinas

11 Maret 2026 | 21:04
Kereta api Rangkasbitung-Merak saat melintasi daerah Kota Serang. (Doni Kurniawan/ Bantenraya.com) arus mudik lebaran

Mudik Lebaran 2026, Kereta Rangkasbitung–Merak Hanya Berhenti di Cilegon

11 Maret 2026 | 20:54
Jalan Alun-alun Pandeglang

Jalan Alun-alun Pandeglang Kembali Berlubang, Ancam Keselamatan Pemudik

11 Maret 2026 | 20:45
kunjungan wisatawan Pandeglang

Akses Tol Serpan Diharapkan Dongkrak Kunjungan Wisata ke Pandeglang

11 Maret 2026 | 19:52

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda