Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gubernur Banten Andra Soni akan Evaluasi Tempat Wisata yang Nyekek Wisatawan

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
10 April 2025 | 21:45
Andra Soni Upayakan Tarik Investasi Baru, Agar Korban PHK Bisa Kembali Bekerja

Gubernur Banten, Andra Soni. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Cuci Darah

Anak Usia 3 Tahun Sudah Cuci Darah, Ortu Diminta Tak Sembarangan Berikan Minuman Manis

14 Desember 2025 | 20:33
PPPK

Gaji 5.747 Orang PPPK, Pemkot Serang Alokasikan Rp191,3 Miliar

14 Desember 2025 | 19:58
Hanura

Pemilu 2024 Zonk, Hanura Banten Targetkan Raih Kursi Pada 2029

14 Desember 2025 | 19:53
truk

Truk Jenis Ini Dilarang Melintas di Cilegon Mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026

14 Desember 2025 | 19:43

BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni menyatakan akan mengevaluasi tempat wisata yang pada saat libur Lebaran 2025 lalu mematok harga yang tinggi kepada pengunjung.

Padahal, sebelumnya Andra telah mengeluarkan imbauan agar pengelola wisata tidak mencekik harga dengan harga yang tidak masuk akal saat libur Lebaran.

“Nanti kita evaluasi,” kata Andra, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga: Andra Soni Tinjau Samsat Cikande, Instruksikan Proses Pemutihan Pajak Dibenahi

Andra menyatakan, kasus pengelola wisata yang mencekik wisatawan dengan harga tinggi rurtin terjadi setiap tahun.

Meski demikian, dia menyatakan masalah ini sebenarnya adalah masalah pemerintah kabupaten kota selaku pemerintah daerah yang memiliki kewenangan secara wilayah. Selain tentu saja Pemerintah Provinsi Banten selaku pewakilan pemerintah pusat di daerah.

“Setiap tahun hal seperti ini sering terjadi. Ini persoalan antara kabupaten, kota, dan provinsi,” katanya.

Baca Juga: Tiga Rumah Warga Lebak Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Rp200 Juta

Dia mengatakan, kewenangan penindakan pada pengelola tempat wisata ini adalah ada di pemerintah kabupaten kota.

Karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten juga. Juga berkoordinasi dengan pemilik lahan atau pengelola wisatanya.

“Jadi kewenangan ada di kabupaten/kota terkait pengelolaan tempat wisata, dan juga perlu koordinasi dengan pemilik lahan yang menghadap pantai,” katanya.

Baca Juga: Target Modal Rp3 Triliun, KUB Bank Banten dan Bank Jatim Rampung Bulan Mei 2025

Selain koordinasi menurutnya juga yang tidak kalah penting adalah mengedukasi masyarakat, terutama masyarakat di tempat wisata.

Masyarakat harus diedukasi bahwa dengan banyaknya pengunjung maka pelayanan harus ditingkatkan sehingga membuat pengunjung nyaman. Hanya dengan cara ini maka akan membentuk ekosistem ekonomi yang baik di tempat wisata.
“
Edukasi kepada masyarakat perlu kita terus tingkatkan karena masyarakat harus diberi sebuah pemahaman kolektif bahwa jika banyak kunjungan dan pelayanan atau hospitality kita baik kepada pengunjung insya Allah itu akan membuat ekosistem ekonomi di wilayah tersebut akan tumbuh. Nah kesadaran kolektif itu yang harus kita buat sehingga dampak positif dari berkembangnya pariwisata di Banten itu bisa dinikmati oleh masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Lebak, Satu Orang Meninggal Dunia

Diketahui viral di media sosial tiket Pantai Anyer yang sangat tinggi mencapai Rp300 ribu. Bahkan ada tempat lesehana di pantai di Lebak seharga Rp300 ribu.

Sejalan dengan Andra, Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Linda Rohyati Fatimah mengatakan, ada batas kewenangan pemerintah provinsi (pemprov) dalam hal penetapan harga tiket objek wisata, terutama terkait dengan fungsi koordinatif dan pengawasan, bukan langsung menetapkan harga tiket untuk semua objek wisata, terutama yang dikelola oleh kabupaten/ kota atau swasta.

Hal itu misalnya dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembagian kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sudah jelas.

Baca Juga: DLH Serang Angkut Sampah Liar di Margaluyu, Pihak Ketiga Diduga Jadi Biang Kerok

Pada sektor pariwisata, Pemprov Banten berwenang dalam beberapa hal, misalnya menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK); memberikan fasilitasi, koordinasi, dan supervisi kepada kabupaten/kota; dan menangani urusan pariwisata lintas kabupaten/ kota. Sementara kabupaten/ kota berwenang atas pengelolaan objek wisata yang berada di wilayah administratifnya, termasuk penetapan harga tiket masuk.

“Pemprov Banten bisa menetapkan harga tiket hanya jika objek wisata tersebut dikelola langsung oleh Pemprov Banten, contohnya UPTD atau BLUD milik Pemprov Banten atau objek wisata berada di kawasan lintas wilayah kabupaten/ kota dan menjadi kewenangan provinsi,” katanya. ***

Editor: Administrator
Tags: Gubernur Banten Andra SoniLibur Lebaranmengevaluasitempat wisata
Previous Post

Laba Bersih Bank Banten Naik 40 Persen, Kantongi Rp39,33 Miliar Sepanjang 2024

Next Post

Tak Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Tangis Haru Megawati, Pelatih Hingga Fans Pecah

Related Posts

Cuci Darah
Daerah

Anak Usia 3 Tahun Sudah Cuci Darah, Ortu Diminta Tak Sembarangan Berikan Minuman Manis

14 Desember 2025 | 20:33
PPPK
Daerah

Gaji 5.747 Orang PPPK, Pemkot Serang Alokasikan Rp191,3 Miliar

14 Desember 2025 | 19:58
Hanura
Daerah

Pemilu 2024 Zonk, Hanura Banten Targetkan Raih Kursi Pada 2029

14 Desember 2025 | 19:53
truk
Daerah

Truk Jenis Ini Dilarang Melintas di Cilegon Mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026

14 Desember 2025 | 19:43
Pemprov Banten
Daerah

25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

14 Desember 2025 | 18:49
ikan lele
Daerah

BUMDes Teluk Terate Ternak 12 Ribu Ikan Lele, Diklaim Sumbang Pendapatan Desa

14 Desember 2025 | 18:22
Load More

Popular

  • Pemkot serang

    Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cuci Darah

Anak Usia 3 Tahun Sudah Cuci Darah, Ortu Diminta Tak Sembarangan Berikan Minuman Manis

14 Desember 2025 | 20:33
Oppo Reno 15

Perbedaan Spesifikasi Oppo Reno 15 Versi China dan Global

14 Desember 2025 | 20:06
PPPK

Gaji 5.747 Orang PPPK, Pemkot Serang Alokasikan Rp191,3 Miliar

14 Desember 2025 | 19:58
Hanura

Pemilu 2024 Zonk, Hanura Banten Targetkan Raih Kursi Pada 2029

14 Desember 2025 | 19:53

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda