Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gubernur Banten Andra Soni akan Evaluasi Tempat Wisata yang Nyekek Wisatawan

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
10 April 2025 | 21:45
Andra Soni Upayakan Tarik Investasi Baru, Agar Korban PHK Bisa Kembali Bekerja

Gubernur Banten, Andra Soni. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni menyatakan akan mengevaluasi tempat wisata yang pada saat libur Lebaran 2025 lalu mematok harga yang tinggi kepada pengunjung.

Padahal, sebelumnya Andra telah mengeluarkan imbauan agar pengelola wisata tidak mencekik harga dengan harga yang tidak masuk akal saat libur Lebaran.

“Nanti kita evaluasi,” kata Andra, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga: Andra Soni Tinjau Samsat Cikande, Instruksikan Proses Pemutihan Pajak Dibenahi

Andra menyatakan, kasus pengelola wisata yang mencekik wisatawan dengan harga tinggi rurtin terjadi setiap tahun.

Meski demikian, dia menyatakan masalah ini sebenarnya adalah masalah pemerintah kabupaten kota selaku pemerintah daerah yang memiliki kewenangan secara wilayah. Selain tentu saja Pemerintah Provinsi Banten selaku pewakilan pemerintah pusat di daerah.

BACAJUGA:

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24

“Setiap tahun hal seperti ini sering terjadi. Ini persoalan antara kabupaten, kota, dan provinsi,” katanya.

Baca Juga: Tiga Rumah Warga Lebak Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Rp200 Juta

Dia mengatakan, kewenangan penindakan pada pengelola tempat wisata ini adalah ada di pemerintah kabupaten kota.

Karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten juga. Juga berkoordinasi dengan pemilik lahan atau pengelola wisatanya.

“Jadi kewenangan ada di kabupaten/kota terkait pengelolaan tempat wisata, dan juga perlu koordinasi dengan pemilik lahan yang menghadap pantai,” katanya.

Baca Juga: Target Modal Rp3 Triliun, KUB Bank Banten dan Bank Jatim Rampung Bulan Mei 2025

Selain koordinasi menurutnya juga yang tidak kalah penting adalah mengedukasi masyarakat, terutama masyarakat di tempat wisata.

Masyarakat harus diedukasi bahwa dengan banyaknya pengunjung maka pelayanan harus ditingkatkan sehingga membuat pengunjung nyaman. Hanya dengan cara ini maka akan membentuk ekosistem ekonomi yang baik di tempat wisata.
“
Edukasi kepada masyarakat perlu kita terus tingkatkan karena masyarakat harus diberi sebuah pemahaman kolektif bahwa jika banyak kunjungan dan pelayanan atau hospitality kita baik kepada pengunjung insya Allah itu akan membuat ekosistem ekonomi di wilayah tersebut akan tumbuh. Nah kesadaran kolektif itu yang harus kita buat sehingga dampak positif dari berkembangnya pariwisata di Banten itu bisa dinikmati oleh masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Lebak, Satu Orang Meninggal Dunia

Diketahui viral di media sosial tiket Pantai Anyer yang sangat tinggi mencapai Rp300 ribu. Bahkan ada tempat lesehana di pantai di Lebak seharga Rp300 ribu.

Sejalan dengan Andra, Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Linda Rohyati Fatimah mengatakan, ada batas kewenangan pemerintah provinsi (pemprov) dalam hal penetapan harga tiket objek wisata, terutama terkait dengan fungsi koordinatif dan pengawasan, bukan langsung menetapkan harga tiket untuk semua objek wisata, terutama yang dikelola oleh kabupaten/ kota atau swasta.

Hal itu misalnya dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembagian kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sudah jelas.

Baca Juga: DLH Serang Angkut Sampah Liar di Margaluyu, Pihak Ketiga Diduga Jadi Biang Kerok

Pada sektor pariwisata, Pemprov Banten berwenang dalam beberapa hal, misalnya menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK); memberikan fasilitasi, koordinasi, dan supervisi kepada kabupaten/kota; dan menangani urusan pariwisata lintas kabupaten/ kota. Sementara kabupaten/ kota berwenang atas pengelolaan objek wisata yang berada di wilayah administratifnya, termasuk penetapan harga tiket masuk.

“Pemprov Banten bisa menetapkan harga tiket hanya jika objek wisata tersebut dikelola langsung oleh Pemprov Banten, contohnya UPTD atau BLUD milik Pemprov Banten atau objek wisata berada di kawasan lintas wilayah kabupaten/ kota dan menjadi kewenangan provinsi,” katanya. ***

Editor: Administrator
Tags: Gubernur Banten Andra SoniLibur Lebaranmengevaluasitempat wisata
Previous Post

Laba Bersih Bank Banten Naik 40 Persen, Kantongi Rp39,33 Miliar Sepanjang 2024

Next Post

Tak Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Tangis Haru Megawati, Pelatih Hingga Fans Pecah

Related Posts

taman
Daerah

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK
Daerah

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ
Daerah

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang
Daerah

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24
sabu-sabu
Daerah

Bawa 24 Paket Sabu Dalam Rokok, Pemuda asal Kota Serang Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

12 Oktober 2025 | 21:17
pandeglang
Daerah

Dongkrak Kunjungan Wisata di Pandeglang, PHRI Gandeng UMKM

12 Oktober 2025 | 21:10
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dewa United

Dewa United Tak Mau Kehilangan Poin Lagi

13 Oktober 2025 | 07:15
Oppo Find X9

Beda Dari yang Lain, Oppo Find X9 Gunakan Chipset Terbaru MediaTek Dimensity 9500

13 Oktober 2025 | 07:15
rektor uniba

Prof Bambang Resmi jadi Rektor Uniba, Siap jadikan Institusi yang Bermutu

13 Oktober 2025 | 06:00
taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda