Jumat, 23 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tangki BBM Dimodifikasi, Truk Penyedot Solar Subsidi Diamankan Polres Cilegon

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
24 Maret 2025 | 10:33
Tangki BBM Dimodifikasi, Truk Penyedot Solar Subsidi Diamankan Polres Cilegon

Anggota Polres Cilegon saat mengamankan jerigen dari truk yang menyedot solar BBM subsidi pada Sabtu, 22 Maret 2025. Dok Polres Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan satu unit truk yang diduga melakukan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi yaitu jenis Bio Solar.

Petugas kepolisian dari Polres Cilegon mengamankan truk Hino berwarna hijau dengan nomor polisi BE 8641 ABU pada Sabtu, 22 Maret 2025 malam.

Kendaraan tersebut diamankan saat awak truk sedang menyedot BBM subsidi jenis Bio Solar dari tangki truk ke jerigen di Jalan Akses Tol Cilegon Barat.

Tangki truk tersebut ternyata telah dimodifikasi agar volumenya melebihi standar pabrikan.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan, telah diamankan truk penyalahangunaan bahan bakar minyak bersubsidi.

 Baca Juga: Top Up BRIZZI Bisa di Berbagai Tempat, Tak Perlu Khawatir Saldo Tol Habis saat Mudik

BACAJUGA:

Salah satu pedagang sembako di Kota Cilegon

Stabilkan Harga, Disperindag Cilegon Bakal Siapkan Bazar Murah Ramadan dan Sembako Gratis

22 Januari 2026 | 22:07
tempat ngopi

Kedai Kopi Granoolize Serang, Tempat Ngopi dengan Smoking Room yang Adem

22 Januari 2026 | 22:01
Kepala Desa Kemuning Sopwanudin

Demi Tingkatkan PADes, Pemdes Kemuning Budidaya Ayam Petelur

22 Januari 2026 | 21:46
Pemkot Serang

Pemkot Serang Rancang Lima Program Prioritas dalam RKPD 2027

22 Januari 2026 | 21:38

“Pada hari Sabtu, tanggal 22 Maret 2025 sekira jam 23.30 WIB, Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Cilegon  di Jalan Akses Tol Cilegon Barat, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon telah mengamankan kendaraan truk barang merk Hino berwarna hijau dengan Nopol BE 8641 ABU diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Bio Solar,” kata Hardi kepada awak media pada Senin, 24 Maret 2025.

Dikatakan Hardi, BBM jenis solar dipindahkan dari tangki truk yang dimodifikasi tambahan, ke jerigen berukuran 35 liter menggunakan selang dengan cara disedot menggunakan mulut.

“Tangki Kendaraan Hino berwarna Hijau yang dibawa oleh NR 42 tahun, telah dimodifikasi untuk penyalahgunaan BBM bersubsidi,” paparnya.

Kata Hardi, total BBM yang diamankan saat ini 16 jerigen berukuran 35 liter.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Lebaran 2025 Paling Dicari Warganet, Bikin Puas Update Status

“Diantaranya 14 jerigen dalam keadaan terisi penuh, dan 1 jerigen dalam keadaan kosong, serta 1 jerigen terisi sekitar 10 liter, yang saat ini jerigen–jerigen tersebut berada di Satreskrim Polres Cilegon, dan kendaraan yang diamankan berada di Polsubsektor Gerogol Polres Cilegon,” paparnya.

Hardi menerangkan, truk tersebut dalam keadaan mengangkut bubur bayi merk Promina sebanyak 18 Ton milik PT Indofood dari Padalarang menuju ke Indogrosir Palembang dengan menggunakan transportir PT Anugerah Mulya Makmur Pertama.

“Pengisian BBM jenis Bio Solar sebanyak Rp 900.000 yang berada di KM 71 Purbaleunyi Purwakarta dan terakhir pengisian BBM jenis Bio Solar sebanyak Rp 400.000 yang berada di KM 68 Bogeg Serang Banten,” terangnya.

Hardi menambahkan, pengemudi truk berinisial NR merupakan warga Kampung Purwodadi Simpang, Desa  Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.  

Baca Juga: Anak Presiden Ke-1 Hingga Ke-8 Kumpul, Warganet: Belum Tentu Terulang 100 Tahun Kemudian

“Adapun barang bukti yang diamankan pada saat itu, 9 jerigen berukuran 35 liter dalam keadaan terisi penuh yang berada didalam kabin supir, 3 jerigen berukuran 35 liter dalam keadaan terisi penuh di bawah dump mobil tepatnya di ram mobil yang diikat menggunakan tambang,  4 jerigen berukuran 35 liter diantaranya 2 jerigen terisi penuh dan 1 jerigen dalam keadaan kosong serta 1 jerigen terisi sekitar 10 liter, 1 pasang plat nomor BE 9729 CS yang berada di dalam kabin supir atau berbeda dengan yang dipakai dikendaraan yang dikendarai, 1 barcode bermaterial kertas yang dilaminating untuk pengisian BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang berada didalam tas yang dipakai supir dengan Nopol BE 9729 CS yang tertera dibarcode tersebut, Nopol yang dipakai di kendaran yakni BE 8641 ABU, 1 barcode bermaterial kartu untuk pengisian BBM bersubsidi jenis bio solar yang berada di kabin supir, 1 buah selang yang berada di bawah dump kendaraan bersamaan dengan 4 jerigen, 1 buah kunci pas berukuran 11 – 10 mm yang digunakan untuk mengganti plat nomor,” urainya.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Raya Lebaran 2025 Bahasa Sunda, Lengkap dengan Artinya

Hardi menambahkan, atas kejadian tersebut, pelaku NR dikenakan pidana.

“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang, dengan ancaman hukuman  6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,” tutup AKP Hardi.***

Editor: Administrator
Tags: BBMpolres cilegonsolarsubsidiTruk
Previous Post

Top Up BRIZZI Bisa di Berbagai Tempat, Tak Perlu Khawatir Saldo Tol Habis saat Mudik

Next Post

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jabodetabek, Gak Perlu Antre Tukar Uang ke Bank

Related Posts

Salah satu pedagang sembako di Kota Cilegon
Daerah

Stabilkan Harga, Disperindag Cilegon Bakal Siapkan Bazar Murah Ramadan dan Sembako Gratis

22 Januari 2026 | 22:07
tempat ngopi
Daerah

Kedai Kopi Granoolize Serang, Tempat Ngopi dengan Smoking Room yang Adem

22 Januari 2026 | 22:01
Kepala Desa Kemuning Sopwanudin
Daerah

Demi Tingkatkan PADes, Pemdes Kemuning Budidaya Ayam Petelur

22 Januari 2026 | 21:46
Pemkot Serang
Daerah

Pemkot Serang Rancang Lima Program Prioritas dalam RKPD 2027

22 Januari 2026 | 21:38
DPRD Banten
Daerah

DPRD Banten Dorong Audit Pertambangan Cilegon Usai Banjir Melanda 6 Kecamatan

22 Januari 2026 | 21:29
Bumdes Desa Sumurbandung
Daerah

Desa Sumurbandung Sukses Kembangkan Agrowisata Melon Hidroponik

22 Januari 2026 | 21:17
Load More

Popular

  • pengusaha turki

    Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 21 Kepala Sekolah di Cilegon Bakal Dilantik Lagi, Sudah Lakukan 2 Kali Mutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Eks Kantor Dinas Kabupaten Serang, Budi Rustandi Bilang Untuk Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus PHK di Kota Cilegon Pada 2025 Melonjak Tajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid di Gunungsari Ambruk Saat Renovasi, Satu Warga Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Bekukan Sementara Operasional Usaha Besar PT ABM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang Tak Ada Lahan untuk Dibangun Gedung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Bongkar Ratusan Bangunan Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MoU Pemkot Cilegon-PT KS, Perkuat Investasi Pembangunan Infrastruktur Jalan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Kim Min Gee, Peserta Singles Inferno Season 5 Lengkap denngan Instagram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

unpam

Unpam Serang Jalin Kerja Sama dengan Kelurahan Nyapah untuk Penelitian Skripsi Berbasis IoT

22 Januari 2026 | 23:31
Unpam

Unpam Serang dan SMP Terpadu Al-Qudwah Jalin Kerja Sama, Dukung Tridharma Perguruan Tinggi

22 Januari 2026 | 23:04
Salah satu pedagang sembako di Kota Cilegon

Stabilkan Harga, Disperindag Cilegon Bakal Siapkan Bazar Murah Ramadan dan Sembako Gratis

22 Januari 2026 | 22:07
tempat ngopi

Kedai Kopi Granoolize Serang, Tempat Ngopi dengan Smoking Room yang Adem

22 Januari 2026 | 22:01

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda