BANTENRAYA.COM– Pemerintah resmi menghapus utang 71 ribu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengalami kredit macet di bank milik negara (Himbara).
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung sektor UMKM agar bisa kembali berkembang tanpa terbebani utang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa, Bank BRI menjadi bank yang paling banyak melakukan hapus tagih dibandingkan bank Himbara lainnya.
Baca Juga: ASN Pusing Tujuh Keliling Penuhi Kebutuhan, Hilal Pencairan TPP Tak Kunjung Terlihat
“Kami memantau bahwa program ini berjalan dengan baik, dan BRI menjadi yang paling aktif dalam menerapkannya,” ujar Airlangga dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis (30/1/2025) lalu.
Dikutip dari berbagai sumber, kebijakan mengenai penghapusan hutang UMKM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.
Di mana, dalam PP tersebut diketahui bahwa menetapkan dua mekanisme, yakni hapus buku dan hapus tagih.
Baca Juga: Tak Usah Lagi ke Jakarta, Kini Sekolah Internasional Jenjang SMP Hadir di Kota Cilegon
Hapus buku menghapus kredit macet dari laporan keuangan bank tanpa menghilangkan kewajiban debitur, sedangkan hapus tagih benar-benar membebaskan debitur dari utangnya.
DUntuk mendapatkan fasilitas ini, UMKM harus memenuhi beberapa syarat, seperti nilai pokok pinjaman maksimal Rp500 juta per debitur, kredit yang telah masuk daftar hapus buku minimal lima tahun sebelum kebijakan diterapkan, serta tidak memiliki jaminan asuransi atau penjaminan lainnya.
Jika ada agunan, fasilitas hanya diberikan jika agunan tersebut tidak lagi bisa menutupi utang.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, BRI Cabang Pandeglang Gelar Work Life Balance untuk Karyawan
Sementara itu, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menargetkan 1 juta UMKM dapat menerima manfaat dari program ini.
Namun, ia mengakui ada tantangan dalam pelaksanaannya, terutama dalam pendataan dan akses ke UMKM di daerah terpencil.
“Banyak UMKM yang berada di pelosok atau sudah berpindah alamat. Ini tantangan yang harus kami atasi, tapi kami optimistis program ini bisa berjalan maksimal agar benar-benar membantu pelaku usaha kecil yang membutuhkan,” tutup Maman.***
















