BANTEN RAYA – Pemkot Cilegon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon membuka layanan peminjaman 4 bus Trans Cilegon untuk keliling Kota Cilegon.
Kasi Pengawasan dan PKB Dishub Kota Cilegon Fatur R Syadeli mengatakan, 4 bus trans cilegon yang berada di Terminal Seruni Cilegon dapat dipinjamkan oleh masyarakat Kota Cilegon.
“Peminjaman ada 4 bus di terminal Seruni berlaku hanya untuk warga yang memiliki KTP Kota Cilegon. Program ini sebenarnya sudah lama berjalan sejak 2 tahun lalu, tapi kami mulai mempublikasikannya kembali,” kata Fatur kepada Banten Raya, Senin (16/12).
Warga yang akan melakukan peminjaman bus Trans Cilegon tersebut, kata dia, dapat dijadikan sebagai kendaraan untuk berkeliling Kota.
“Jadi bus ini bisa dipakai untuk keliling di Kota Cilegon mau kemana saja, bisa untuk destinasi wisata industri, edukasi pendidikan, dan lain-lain,” katanya.
Baca Juga: Tiba-Tiba Banjir Rob Terjang Halaman Rumah Warga Karangsari dan Muara Dua di Pandeglang
Adapun terkait persyaratan untuk peminjaman bus Trans Cilegon hanya mengajukan surat permohonan ke Dishub Cilegon.
Ia menegaskan, peminjaman bus Trans Cilegon tersebut tidak dikenakan biaya.
“Syaratnya hanya mengajukan surat permohonan saja langsung ke Dishub Cilegon dan ini gratis tidak dipungut biaya,” ucapnya.
Berdasarkan dara pada Dishub Kota Cilegon, selama tahun 2024 sudah terdapat 25 kelompok yang melakukan peminjaman bus Trans Cilegon.
Dikatakannya, pihaknya tidak menargetkan peminjaman bus Trans Cilegon tersebut secara khusus.
“Kita tidak ada target peminjamannya berapa tapi karena selagi ada yang melakukan peminjaman dan mobilnya sehat maka di izinkan,” ujarnya.
Empat bus Trans Cilegon yang berada di terminal Seruni Cilegon, menurutnya, selalu dilakukan service secara berkala untuk pengecekan bus oleh pihak Dishub Kota Cilegon.
Baca Juga: Entah Apa yang Merasuki Uang Penjualan Produk PT SGI Rp15,6 Miliar Ditilap Pegawai
Fatur mengajak masyarakat Kota Cilegon untuk bersama-sama mendukung dan menjaga fasilitas milik Pemkot Cilegon.
“Untuk masyarakat yang ingin melakukan keliling Kota Cilegon menggunakan bus Trans Cilegon maka dapat mengajukan surat pengajuan ke Dishub Kota Cilegon,” katanya. (***)