Rabu, 24 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Bapenda Kota Serang Berikan Penghargaan Anugerah Pajak Daerah

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
13 Desember 2024 | 06:50
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Bapenda Kota Serang Berikan Penghargaan Anugerah Pajak Daerah

Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin memberikan penghargaan kepada Camat Curug Eni Sudaryani dalam acara Anugerah Pajak Daerah di Hotel Aston Kota Serang, Kamis 12 Desember 2024. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menggelar anugerah pajak daerah tahun 2024. Penghargaan anugerah pajak daerah ini untuk mengapresiasi sekaligus memotivasi masyarakat Kota Serang dalam rangka meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.

Anugerah pajak daerah digelar di Hotel Aston, Kota Serang, Kamis (12/12/24).

Anugerah pajak daerah dihadiri oleh Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin, Ketua DPRD, Kepala Kejari Serang, Penjabat Sekda Kota Serang Imam Rana, para Asda, Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan, pimpinan Bank Indonesia perwakilan Provinsi Banten, pimpinan Bank Banten, pimpinan KCK BJB Banten, para kepala OPD, para camat, para lurah, dan wajib pajak.

Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pemberian penghargaan anugerah pajak daerah ini sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada masyarakat Kota Serang, khususnya wajib pajak (WP), karena sudah memberikan kontribusi untuk pembangunan Kota Serang.

“Nah tentu kita ingin memberikan apresiasi kepada Badan Hukum, pak camat, pak lurah, wajib pajak, dan seluruh stakeholder yang ada di Kota Serang dalam rangka kontribusi pajak terhadap Pemkot Serang,” ujar Nanang, dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, Kota Serang dalam rangka pembangunan memerlukan anggaran, karena kemandirian daerah Pemkot Serang masih rendah.

Baca Juga: Disinyalir Ditipu Calo Tenaga Kerja, Dua Warga Tunjung Teja Kabupaten Serang Kehilangan Rp 16 Juta

“Sangat diperlukan karena kemandirian fiskal kita baru 20 persen terhadap APBD yang ada di Kota Serang,” ucap dia.

Nanang optimistis pendapatan asli daerah atau PAD melalui pajak daerah tahun depan bakal meningkat dari tahun 2024, karena ada Opsen Pajak.

“Tapi in syaa Allah tahun 2025 dari Rp 300 miliar menjadi Rp 400 miliar. Nanti ada Opsen pajak dari Pemprov Banten ke Pemkot Serang,” tandasnya.

Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, anugerah penghargaan pajak daerah 2024 untuk seluruh wajib pajak yang ada di Kota Serang. Anugerah pajak daerah untuk mengapresiasi, memberikan motivasi kepada seluruh wajib pajak di Kota Serang.

“Dengan harapan dan tujuan dengan diberi apresiasi, diberi motivasi ini meningkatkan kepatuhan masyarakat, khususnya wajib pajak dalam membayar pajak di Kota Serang,” ujar Hari, kepada Banten Raya.

Ketua PHRI Kota Serang Indah Siti Rejeki mengapresiasi kepada Bapenda Kota Serang yang telah memberikan penghargaan anugerah pajak daerah kepada PHRI Kota Serang.

BACAJUGA:

Dewa United

Dewa United Liburkan Pemain Saat Natal Jelang Laga Lawan Bali United 

24 Desember 2025 | 07:00
Persijap

Persijap Hampir Menang Namun Gol Telat PSIM Buyarkan Kemenangan Persijap

23 Desember 2025 | 22:05
ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten

Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

23 Desember 2025 | 22:00
lowongan kerja

Lowongan Kerja Terbaru di PT Chandra Asri Petrochemical untuk Penempatan Cilegon, Simak Persyaratannya

23 Desember 2025 | 21:54

Baca Juga: Tertinggi Di Provinsi Banten, Penerimaan ZIS di Kabupaten Serang Mencapai Rp 25,9 Miliar

“Saya sebagai ketua PHRI BPC Kota Serang tentunya mengucapkan terima kasih kepada Bapenda Kota Serang yang telah memberikan penghargaan kepada kami PHRI sebagai kategori organisasi profesi yang mendukung kebijakan pajak daerah Pemerintah Kota Serang tahun 2024,” ujar Indah, kepada Banten Raya.

Ia berharap ke depan kegiatan ini terus berlanjut agar hotel dan restoran terutama menjadi warga yang taat pajak.

“Harapan ke depan semoga dengan bertambahnya pendapatan pajak daerah maka apapun yang ada di Kota Serang ini bisa semakin maju dan berkembang,” harapnya.

Ia mengaku pihaknya tidak menyangka jika kenaikan pajak dari hotel dan restoran naik signifikan. Raihan penghargaan anugerah pajak daerah berkat dukungan dari seluruh anggota PHRI Kota Serang.

“Jadi saya juga harus mengucapkan terima kasih kepada para hotel dan restoran di Kota Serang, karena telah mendukung untuk ikut menjadi wajib pajak daerah, sehingga PHRI bisa mendapatkan penghargaan seperti ini,” tutup Indah. (***)

Tags: Anugerah Pajak DaerahKota SerangPajak
Previous Post

Distan Provinsi Banten Pesimis Capai Target Penyerapan Pupuk bagi Petani

Next Post

Realisasi Pajak Daerah Kota Serang 2024 Meningkat Signifikan

Related Posts

Dewa United
Daerah

Dewa United Liburkan Pemain Saat Natal Jelang Laga Lawan Bali United 

24 Desember 2025 | 07:00
Persijap
Daerah

Persijap Hampir Menang Namun Gol Telat PSIM Buyarkan Kemenangan Persijap

23 Desember 2025 | 22:05
ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten
Daerah

Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

23 Desember 2025 | 22:00
lowongan kerja
Daerah

Lowongan Kerja Terbaru di PT Chandra Asri Petrochemical untuk Penempatan Cilegon, Simak Persyaratannya

23 Desember 2025 | 21:54
kereta api
Daerah

Tekan Angka Kecelakaan Kereta Api, Pemkot Serang Bangun Kawasan Perlintasan

23 Desember 2025 | 21:06
BNN
Daerah

BNN Cilegon Tambahkan Pencegahan Narkotika Masuk Kurikulum Sekolah

23 Desember 2025 | 20:59
Load More

Popular

  • kabel semerawut di Cilegon

    Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Murid di Kota Serang Malas Ambil MBG di Waktu Libur Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dewa United

Dewa United Liburkan Pemain Saat Natal Jelang Laga Lawan Bali United 

24 Desember 2025 | 07:00
untirta

SRE Untirta Gelar Banten Energy Transition Festival 2025

24 Desember 2025 | 06:00
Persijap

Persijap Hampir Menang Namun Gol Telat PSIM Buyarkan Kemenangan Persijap

23 Desember 2025 | 22:05
ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten

Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

23 Desember 2025 | 22:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda