BANTEN RAYA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon menyebutkan kerusakan lampu hias kotak hijau yang berada di sepanjang jalan Kota Cilegon bukan tanggungjawab pihaknya.
Dari hasil pantauan di lapangan, lampu hias kotak hijau tersebut terlihat sudah lama tidak berfungsi dan banyak kotak yang sudah berlubang.
Kepala UPT PJU Dishub Kota Cilegon Andi Kurniawan mengatakan, beberapa lampu hias yang rusak yang berada di sepanjang jalan Kota Cilegon merupakan tanggungjawab pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon.
Lampu hias kotak hijau tersebut, kata dia, milik Perkim saat tata kelola kota dan sudah tidak berfungsi lagi saat ini.
“Kalau lampu hias yang di kotak hijau itu kewenangannya ada di Dinas Perkim Kota Cilegon, bukan kewenangan dari Dishub,” kata Andi kepada Banten Raya, Minggu (8/12).
Baca Juga: ODGJ di Waringinkurung Kabupaten Serang Bakal Dilatih Menulis Oleh Yayasan Asyifa
Ia menjelaskan, Dishub Kota Cilegon memiliki kewenangan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa titik lokasi yang ada di Kota Cilegon.
“PJU yang menjadi tanggungjawab Pemkot Cilegon yaitu Jalan protokol, Simpang Tiga, Lampu merah Damkar, JLS, dan jalan-jalan lingkungan,” jelasnya.
Adapun untuk perbaikan dan pemeliharaan PJU di Kota Cilegon terbagi menjadi dua bagian antara Pemkot Cilegon dengan pihak Pemprov Banten.
“PJU yang menjadi kewenangan Pemprov Banten itu di jalan Yasin Beji, Jalan ADB, Jalan sampai Untirta, dan Jalan industri,” ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa lampu hias yang menjadi tanggungjawab pihaknya yang berada di tengah kota dan perbaikannya tidak ada anggaran khusus.
Adapun untuk tahun 2025 nanti, ia mengungkapkan, pihaknya belum ada rencana penambahan lampu hias di Kota Cilegon.
Baca Juga: Najib Hamas Janji Tingkatkan Kualitas Sekolah Swasta di Kabupaten Serang
“Untuk perbaikan lampu itu tidak ada anggaran khusus, dari Dishub saja, karena rusaknya juga tidak terlalu parah,” ungkapnya.
Dikatakannya, PJU yang mengalami kerusakan di beberapa titik Kota Cilegon akan segera diperbaiki oleh pihaknya.
“Cuma ada beberapa yang rusak macam-macam PJU nya karena lagi banyak angin dan musim hujan jadi berpengaruh. Yang rusak itu akan segera kami perbaiki,” katanya.
Dalam memaksimalkan PJU yang ada di Kota Cilegon, pihaknya juga telah mengoptimalkan PJU melalui program Caang untuk yang di jalan-jalan lingkungan.
Keseluruhan PJU di Kota Cilegon sebanyak 12 ribu, sampai tahun 2023 terdapat 6000 PJU yang terpasang. Sedangkan PJU tahun 2024 lebih banyak di Kelurahan dari program caang tersebut.
“Program Caang itu dari dana bantuan sarana prasarana lingkungan (Salira), yang dibangun oleh kelurahan melalui Pokmas dan ada di seluruh kelurahan di Kota Cilegon,” jelasnya.
Baca Juga: Tinjau Gedung Assessment Center, Begini Kata Helldy Agustian
Ia mengimbau, untuk PJU yang mengalami masalah, maka masyarakat dapat datang melaporkan ke Dishub Cilegon melalui kelurahan masing-masing.
“Kalau semua dari kami tidak bisa tercover, jadi kami memaksimalkan melalui program Caang tersebut. Kalau PJU mengalami masalah, nanti dapat segera melapor ke kelurahan masing-masing, karena kami telah tersedia layanan Dishub disana,” imbaunya. (***)