BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang siap mengawal proses pleno rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan yang dimulai pada Sabtu, 30 November 2024.
Bawaslu Kabupaten Serang akan mengawal rekapitulasi suara supaya tidak adanya pergeseran suara yang mengakibatkan kerugian salah satu pihak.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, pengawasan akan berlangsung dari mulai 30 November sampai dengan 3 Desember 2024.
Baca Juga: Telah Dibuka Books Fair Tangerang Gemilang 2024, Harga Buku Mulai dari Rp10 Ribu!
Pengawasan akan dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
“Dari Bawaslu tetap melakukan pengawasan dan besok (sekarang-red) itu pleno di tingkat PPK sampai tanggal 3 Desember,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, pada Jumat, 29 November 2024.
“Kami dari Bawaslu tetap melakukan pengawasan jangan sampai ada suara yang tergeser,” tambahnya.
Baca Juga: Siapa yang Baru Tahu? Berikut 5 Batu Kalimaya Asli dari Kabupaten Lebak, Banten
Ia menjelaskan, pihaknya akan memastikan suara tidak ada berubah mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang.
“Jangan sampai ada suara yang berubah dari mulai TPS sampai pleno tingkat kecamatan maupun Kabupaten, karena satu suara sangat berharga untuk kita Kawal,” katanya.
“Itu adalah pilihan masyarakat jangan sampai ketika menghadapi dengan hilangnya hilangnya suara,” sambungnya.
Furqon menuturkan, pihaknya mengakui bahwa banyak laporan dari TPS yang mengalami kendala karena faktor cuaca dengan curah hujan yang tinggi.
“Memang kita mendapati beberapa laporan dari TPS seperti banjir karena hujan. Tapi itu tidak menjadi masalah dalam pemungutan suara ini karena memang bisa diantisipasi,” jelasnya.
Ia mengakui selama masa pencoblosan dilakukan sampai perhitungan suara fib tingkat TPS pihaknya belum menerima laporan dugaan adanya pelanggaran.
Baca Juga: Dukung UMKM Tingkatkan Skala Usaha, Kelurahan Pabean Fasilitasi Pembuatan NIB
“Pilkada juga berjalan dengan lancar kita belum menerima laporan baik dari masyarakat, ataupun yang lain. Kita belum menerima terkait adanya dugaan-dugaan pelanggaran,” Paparnya.
Selain itu, dari masing-masing paslon baik 01 maupun 02 belum ada gugatan yang dilaporkan ke Bawaslu terkait adanya pelanggaran di TPS.
“Gugatan juga belum ada baik dari 01 sampai 02 juga belum melakukan laporan ke Bawaslu, sejauh ini masih aman terkendali,” ungkapnya.
Baca Juga: Kumpul Bareng Ojol, Bapenda Banten Beri Edukasi Soal Pajak Daerah
“Kita tinggal menunggu bagaimana proses pleno dilaksanakan dan akan kita ke kawal sampai di tingkat kabupaten sehingga tidak adanya pergeseran suara,” tukasnya.***
















