BANTENRAYA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon menyebutkan penumpukan dan pengangkutan sampah yang ada di dalam gedung Eks Matahari Lama Kota Cilegon bukan tanggungjawab pihaknya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala DLH Kota Cilegon Sabri Mahyudin yang mengatakan, sampah yang menumpuk di dalam gedung Eks Matahari Lama merupakan tanggungjawab yang lain.
Dari pantauan di lokasi gedung Eks Matahari Lama tersebut, terlihat banyaknya tumpukan sampah makanan serta barang yang rusak tak tepakai dan air yang menggenang di dalamnya.
Baca Juga: KPU Banten Pastikan Penyelenggara Pilkada Bekerja 24 Jam, Ajak Warga Tentukan Pilihan dengan Matang
“Kalau sampah yang menumpuk di dalam bangunan gedung Eks Matahari Lama bukan kewenangan dari DLH, itu ada di bagian aset,” kata Sabri kepada Banten Raya saat ditemui di Aula Setda Cilegon, Senin (25/11).
Sabri menyampaikan, pihak terkait perlu melakukan koordinasi dan tindakan khusus untuk penanganan sampah yang ada di area gedung Eks Matahari Lama tersebut.
“Yang di dalam gedung eks matahari lama itu kan kewenangannya di bagian aset. Jadi semoga kedepannya ada koordinasi dan tindakan khusus supaya gedung itu tidak jadi tempat pembuangan sampah,” sambungnya.
Baca Juga: BRI Beri Berkontribusi Terbesar, Laporan Kementerian BUMN Ungkap Deviden BUMN Tembus Rp85,5 Triliun
Namun jika sampah yang berada di luar gedung Eks Matahari Lama itu, kata dia, merupakan tanggungjawab dari DLH Kota Cilegon.
“Tapi kalau tempat pembuangan sampah (TPS) yang ada di belakang gedung Eks Matahari Lama itu memang kewenangan kami (DLH). Itu memang ada petugas yang mengambil sampahnya,” katanya.
Ia mengungkapkan, TPS yang berada di belakang gedung tersebut terdapat transporter yang melakukan pengangkutan sampah secara rutin.
Baca Juga: BI Banten Target Panen Bawang Merah Pertengahan Desember di Sawah Luhur Pastikan Panen Tiap Bulan
Namun menurutnya, penanganan sampah perlu peran dan dukungan dari masyarakat lingkungan sekitar gedung Eks Matahari Lama itu untuk membuang sampah pada tempatnya.
“Kami melakukan kegiatan rutin pengangkutan di TPS matahari lama sudah beberapa kali dilakukan untuk pengosongan sampah. Namun ini perlu peran serta dari masyarakat untuk mengkoordinir pembuangan sampah, artinya masyarakat dikoordinir oleh RT atau RW setempat,” ungkapnya.
Warga dan pedagang di sekitar gedung Eks Matahari Lama, menurutnya, perlu saling koordinasi serta bekerjasama dalam menangani sampah dan juga dapat menghubungi DLH Kota Cilegon untuk kesepakatan waktu pengambilan sampahnya.
Baca Juga: Laporan Terhadap Helldy ke Bawaslu Diklaim Framing Politik dan Penuh Fitnah, Begini Kata Kuasa Hukum
“Untuk pelaksanaan pengambilan sampahnya seperti apa dan kapan itu dari kesepakatan pihak RT atau RW yang harus ada koordinasi dengan kami, supaya sampah tidak terjadi penumpukan skala besar,” ucapnya.
Sabri berharap, pembuangan sampah dapat dilakukan secara tepat sesuai dengan tempat yang telah disediakan untuk area lingkungan gedung Eks Matahari Lama tersebut.
“Kami berharap warga dan pedagang dapat membuang sampah sesuai tempat yang telah disediakan, dan sampah-sampah di area gedung Eks Matahari Lama itu dapat di koordinir oleh RT atau RW setempat. Kalau yang didalam gedung itu memang bukan kewenangan dari DLH,” pintanya.***

















