Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Hati-hati Penyalahgunaan Data, Warga Cilegon Dilarang Gunakan Calo untuk Urus Pajak Kendaraan

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
20 November 2024 | 20:24
Antisipasi Antrean Panjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Loket Samsat di Banten Ditambah

Suasana loket pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Cilegon, belum lama ini. Sejumlah antisipasi dilakukan Pemprov Banten agar tak terjadi penumpukkan antrean dalam penerapan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Tia/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Warga Kota Cilegon diminta untuk membayar pajak kendaraan roda dua dan roda empat di gerai resmi Samsat Cilegon, tidak melalui calo.

Kasi penerimaan dan penagihan UPTD Samsat Cilegon Bapenda Provinsi Banten Tb Agung Sugiarto mengatakan, warga Kota Cilegon atau perusahaan yang memiliki roda dua atau roda empat diminta untuk membayar pajak melalui gerai resmi Samsat Cilegon, tidak melalui calo.

“Pemilik kendaraan roda dua dan roda empat atau perusahaan yang memiliki kendaraan alat berat pada prinsipnya kami dari Samsat mengimbau pengurusan pajak kendaraan atau STNK dapat diurus secara pribadi tidak melalui biro jasa tidak berbadan hukum atau calo-calo yang berkeliaran,” kata Agung kepada Banten Raya saat ditemui di ruangannya, Rabu (20/11).

Baca Juga: Misi Swasembada Pangan, 64 Ribu Kilogram Benih Jagung Ditanam di Banten

Agung menyampaikan, pengurusan pajak melalui calo atau oknum yang tidak bertanggungjawab dapat dikhawatirkan adanya penyalahgunaan dokumen atau uangnya.

Menurutnya, masyarakat lebih baik melakukan pengurusan pembayaran pajak secara pribadi ke gerai Samsat Cilegon.

“Disarankan jangan terjaring oleh calo atau oknum karena kita khawatir informasinya tidak akurat atau merugikan. Kalau menggunakan biro jasa gunakan biro jasa resmi. hati-hati jangan melalui orang yang tidak kita kenal atau calo yang tidak bertanggungjawab atas dokumen atau uangnya,” sambungnya.

Baca Juga: Gelar Seba Negeri 2024, Pemkot Serang Akui Masih Banyak PR

Jika ada yang menemukan calo atau oknum pajak tersebut, kata dia, dapat melaporkan langsung ke petugas Samsat Cilegon dan akan diproses secara hukum.

Ia mengaku khawatir jika calo atau oknum tersebut mengaku sebagai petugas Samsat Cilegon. Untuk warga yang akan melaporkan calo atau oknum, dapat melaporkan nama calon atau oknum tersebut beserta nomor teleponnya.

BacaJuga

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00

“Selama ini di Kota Cilegon pernah ada yang mengalami hal seperti itu tapi sudah kita tangani dengan cepat. Oknum atau calo jika melanggar hukum penipuan atau penggelapan langsung kita laporkan dan bawa ke ranah hukum,”

Baca Juga: KPU Ajak Pemuda Banten Cerdas Bedakan Hoaks dan Fakta di Pilgub

Agung juga mengimbau kepada warga Kota Cilegon yang akan melakukan pembayaran pajak di Samsat Cilegon, masyarakat dapat melakukan pengecekan persiapan dokumen atau informasi lainnya melalui website Samsat Cilegon.

“Kepada wajib pajak dapat datang langsung ke Samsat Cilegon, jangan lupa dokumennya dilengkapi atau informais lainnya di cek melalui website Samsat Cilegon,” ucapnya.

Adapun untuk warga Kota Cilegon yang kendaraannya masih atas nama milik orang lain, maka segera dilakukan proses pergantian nama.

Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Kesbangpol Gandeng Tokoh Masyarakat

“Yang kendaraannya masih milik orang lain, segera di proses kepemilikan namanya menjadi milik pribadi,” ujarnya.***

Tags: calogerai resmimembayar pajakSamsat CilegonWarga Kota Cilegon

Related Posts

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau
Daerah

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang
Daerah

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan
Daerah

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Lomba Desa Wisata
Daerah

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00
bestieval 2025
Daerah

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

23 September 2025 | 20:47
PT Wika Serpan
Daerah

Warga Cileles Tuding Ingkar Janji, Wika Serpan: Jalan Desa Margamulya Rusak Sejak Dulu

23 September 2025 | 20:45
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
warga cilegon sukses haji backpacker

Samanudin Warga Cilegon Berhasil Tunaikan Haji Backpacker, Tempuh Waktu 8 Bulan Hingga Pernah Dibegal

23 September 2025 | 12:22
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

Dirut PT BPR Serang Dadi Suryadi

Naik dari Tahun Lalu, BPR Serang Bakal Setor Dividen ke Pemkab Serang Rp3,7 Miliar

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00
bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

23 September 2025 | 20:47
PT Wika Serpan

Warga Cileles Tuding Ingkar Janji, Wika Serpan: Jalan Desa Margamulya Rusak Sejak Dulu

23 September 2025 | 20:45

Recent News

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda