BANTENRAYA.COM – Satu unit mobil Avanza dengan plat nomor A 1083 TP terkena runtuhan tembok dari Rumah Dinas Walikota Cilegon, Minggu 8 Maret 2026.
Tembok kawasan Rumah Dinas Walikota Cilegon diduga roboh akibat dampak dari cuaca buruk yang melanda Kota Baja sejak semalam.
Pantauan di lapangan, tembok kawasan Rumah Dinas Walkota Cilegon itu ambruk hingga mengenai satu unit mobil milik warga yang sedang terparkir.
BACA JUGA: Kabar Duka! Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Ginjal
Beruntung, dari peristiwa tersebut dipastikan tak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil akibat kerusakan pada mobil.
Pemilik mobil Avanza yang terkena runtuhan tembok, Dedi mengatakan, dirinya baru saja memarkirkan mobilnya 2 menit yang lalu.
Ia megaku, dirinya memang sudah terbiasa memarkirkan mobilnya di area luar Rumah Dinas Walikota Cilegon.
BACA JUGA: Hadapi Madura United di Indomilk Arena, Laga Terakhir Persita Sebelum Lebaran 2026
“Memang biasa parkir di situ, ya tadi baru 2 menit turun dari mobil ga lama kena runtuhan temboknya,” katanya kepada Bantenraya.com, Minggu 8 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, tembok Rumah Dinas Walikota Cilegon runtuh dikarenakan dampak dari cuaca ekstrem.
“Angin ga terlalu besar, cuma ya mungkin di dalamnya banyak air jadi ga kuat temboknya,” ungkapnya.
Diketahui, tembok Rumah Dinas Walikota Cilegon sepanjang 50 meter tersebut runtuh hingga terkena satu unit mobil.
“Ya ada lah panjang temboknya ini 50 meter,” terangnya.
Dedi juga menyampaikan, mobilnya tak terdapat asuransi untuk perbaikan. “Kalau mobil ga ada asuransi,” pungkasnya. ***

















